MP - TGR (MAJELIS PERTIMBANGAN TUNTUTAN GANTI RUGI)

Berjalan dengan pengembangan
HUKUM, SIDANG, KEADILAN, TUNTUTAN
Dr. YUSRAN LAPANANDA, SH., MH.
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - Top 40/2017
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi atau disingkat MP-TGR adalah proses persidangan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk mengadili penyelenggara pemerintahan dan atau pihak ketiga (badan usaha/cv/pihak ketiga) terkait temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Sidang MP-TGR diselenggarakan dengan berlandaskan pada Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 03 Jul 2024
  • GORONTALO
  • Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 78
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten gorontalo

GORONTALO

Badan Keuangan Pemerintah Daerah

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy