SIMGAJI ASN

Berjalan dengan pengembangan
GAJI, ASN, TASPEN
Divisi Layanan dan Kepesertaan
SDG's - Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - Top 99/2017
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Sebagai BUMN yang mendapat amanat dari  pemerintah untuk menyelenggarakan Program Asuransi Sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara, PT TASPEN (PERSERO) selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi stakeholder (pemangku kepentingan). Disamping mengelola program kesejahteraan ASN melalui Program Pensiun dan Program Tabungan Hari Tua (THT) selama lebih dari 50 tahun, PT TASPEN (PERSERO) juga mengelola Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) bagi ASN dan selalu berusaha meningkatkan pelayanan terbaik bagi pesertanya.

Salah satu upaya pemutakhiran teknologi yang dilakukan PT TASPEN adalah penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIMGAJI) yang diimplementasikan di pemerintah daerah (Pemda). SIMGAJI adalah sistem aplikasi penggajian yang dibangun oleh PT. TASPEN (Persero) yang berfungsi untuk pengelolaan data gaji PNS Daerah pada Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota melalui Teknologi Informasi yang dapat diakses dan terintegrasi dengan unit kerja lainnya serta dapat menyajikan data secara akurat, tepat dan up to date.

Pelaksanaan aplikasi SIMGAJI dari TASPEN ini sesuai dengan amanat dari pemerintah terkait dengan pemanfaatannya dalam membantu pengelolaan administrasi keuangan yang lebih mudah, transparan, cepat serta akurat dengan mengoptimalkan pemanfaatan data kepegawaian.

SIMGAJI dibangun dengan pendekatan user friendly dan telah terintegrasi diantaranya dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan SIMDA Keuangan dari BPKP. Kerja sama integrasi data ini dibangun untuk mewujudkan sistem belanja kepegawaian yang transparan.

Aplikasi SIMGAJI diberikan gratis kepada seluruh Pemda mulai dari sosialisasi, implementasi maupun pemeliharaannya. SIMGAJI mendukung proses pengelolaan gaji ASN meliputi pembuatan dan pencetakan gaji bulanan, rapel gaji/beras, perhitungan kekurangan gaji, pelaporan pajak penghasilan (PPH Pasal 21), pencetakan SKPP, dll.

Sebagai sarana komunikasi antara pengguna Aplikasi SIMGAJI dan TASPEN dalam menangani keluhan,
user dapat mengakses langsung di website www.taspen.com pada menu “Sistem Helpdesk Simgaji”
sehingga lebih mudah memperoleh solusi atas permasalahan yang dihadapi. Hingga saat ini, 467 Pemda dari
542 Pemda seluruh Indonesia sudah mengimplementasikan aplikasi SIMGAJI dari TASPEN.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 26 Aug 2024
  • Nasional (BUMN)
  • Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 1196
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

PT Taspen (Persero)

Nasional (BUMN)

Divisi Kepesertaan

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy