Instalasi Pengaduan Masyarakat sebagai Guider Komplain Publik

Berjalan
Pengaduan, Guider, RSUD Ulin
Maya Fauzi, Ns, MM
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - Top 99/2016
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

Instalasi Pengaduan Masyarakat dibentuk tanggal 31 Desember 2010,  tenaganya semula hanya terdiri atas 3 orang yang terdiri atas kepala Instalasi, seorang staf dan seorang  sekretaris. Sejalan dengan tuntutan  masyarakat yang  menghendaki pelayanan prima di rumah sakit,  kini jumlahnya menjadi 13 orang yang terdiri atas  seorang kepala instalasi dan 5 divisi.
 Dibentuknya Instalasi Pengaduan Masyarakat semula hanya dilatar belakangi oleh  adanya komplain pelanggan dan  adanya Undang-undang pelayanan publik yang mewajibkan dikelolanyapengaduan  masyarakat dengan  baik. Sejalan dengan adanya tuntutan masyarakat untuk mendapatkan  pelayanan prima, akhirnya memunculkan dan  menginspirasi  keinginan pihak direksi untuk memonitor dan mengakselarikan mutu layanan. Keinginan pihak direksi untuk memonitor dan mengakselarikan mutu layanan ini selanjutnya diwujudjan dengan memperluas tugas pokok Instalasi Pengaduan Masyarakat. Tugas pokok Instalasi Pengaduan Masyarakat menjadi tidak  hanya sekedar menindaklanjuti komplain tetapi juga ditugaskan untuk mencegah pengaduan dan mengakselarikan mutu layanan di rumah sakit. Bentuk  pengembangan kegiatan itu antara lain kegitan pelayanan Doorman (menyambut pelanggan datang dengan mengucap salam, membukakan pintu mobil),  Pelayanan Looper, pelayanan Guider ,  Survei  layanan poliklinik , pembuatan standar pelayanan,  Survei IKM.
Hasil dan dampak kegiatan Instalasi Pengaduan Masyarakat yang dirasakan pelanggan adalah: ditindaklanjutinya komplaian pelanggan; tejadinya peningkatan kepuasan  pelanggan; masyarakat merasa diperhatikan dengan disapa  dan dibukakan pintu mobilnya (bagi yang bermobil) saat masuk ke RS Ulin.  Masyarakat merasa difasilitasi dengan diberikannya layanan looper bagi pelanggan yang  tidak  bisa berjalan (menggunakan kursi roda); masyarakat merasa diayomi dengan adanya guider yang siap memberikan panduan pelayanan; Jelasnya standar pelayanan; Akses masyarakat untuk mengajukan komplain  sangat mudah karena disediakan  melalui berbagai  media; dan terjaminnya mutu layanan karena adanya monitoring layanan yang dilakukan oleh  Instalasi pengaduan masyarakat.

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 11 Jul 2024
  • KALIMANTAN SELATAN
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 1200
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Provinsi Kalimantan selatan

KALIMANTAN SELATAN

Ruma Sakit Umum Daerah Ulin

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy