Menjebol Dokumen Kapal
Berjalan dengan pengembangan
perizinan nelayan, nelayan
Ir. Slamet Budiono, MM
SDG's - Ekosistem Lautan
Oecd -
RB Tematik -
Digitalisasi
Penghargaan - Top 99/2016
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Saat ini perikanan tangkap di Jawa Timur menunjukkan 57.000 armada penangkapan ikan berbagai ukuran, sedangkan armada yang memerlukan izin kewenangan pemerintah provinsi ukuran >1030 GT kurang lebih 6.500 unit. Sampai dengan akhir tahun 2012 jumlah kapal yang memiliki izin baru sebanyak 1.050 unit (< 20%), sehingga lebih dari 80 % kapal belum memiliki izin. Pengurusan dokumen kapal adalah kegiatan nelayan dalam mengurus dokumen kapal perikanan dimulai dengan pendataan kapal yang belum memiliki izin sampai dokumen izin diterima nelayan. Banyak kapal melakukan penangkapan ikan walaupun tidak memiliki dokumen izin penangkapan ikan. Jarak nelayan ke kantor pemberi perizinan sangat jauh. Pengurusan dokumen kapal dilakukan di Kantor Kesyah bandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, Kan tor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan, dan Kantor Unit Penyelenggaran Pelabuhan yang ada di pelabuhan umum. Keberadaan kantor pelayanan dokumen kapal sebagian besar ada di wilayah pantai utara Jawa Timur. Waktu tunggu kapal nelayan di pelabuhan sedikit sehingga pengurusan dokumen kapal tidak dapat diselesaikan.
Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur menerapkan inovasi “Menjebol Dokumen Kapal“, yaitu pelayanan perizinan pengurusan dokumen kapal dan izin usaha penangkapan ikan dengan sistem jemput bola. Jenis izin yang difasilitasi meliputi pengu rusan Surat Ukur, Gross Akte, Pas Besar, Serti fikat Kelaikan dan Pengawakan, SIUP dan SIPI/ SIKPI. Pelayanan jemput bola di sentra nelayan menggunakan mobil keliling, mendekatkan tempat pelayanan kepada nelayan.
Inovasi ini dimulai di tahun 2012 berupa identifikasi permasalahan, rapat koordinasi, perumusan persyaratan dan mekanisme pengurusan dokumen kapal dan izin usaha penangkapan ikan, dan sosialisasi. Di tahun 2013, dilakukan jemput bola di Kabupaten Tuban, Lamongan, Sumenep, dan Banyuwangi. Terealisasi izin baru dan perpanjangan SIPI dan SIKPI untuk 1.535 unit kapal. Di tahun 2014 dilakukan jemput bola di Kabupaten Tulunga gung dan Lamongan, terealisasi izin baru dan perpanjangan SIPI dan SIKPI untuk 879 unit kapal. Di tahun 2015, dilakukan jemput bola di Kabupaten Tuban, Lamongan, Sumenep dan Malang, terealisasi izin baru dan perpanjangan SIPI dan SIKPI untuk 1.912 unit kapal. Inovasi ini melibatkan pemangku kepentingan yang terkait dengan perizinan.
Sebelum inovasi pelayanan pengurusan dokumen kapal sangat lama, prosedur berbelit, dan biaya sangat tinggi. Durasi waktu operasi penangkapan ikan di laut bagi kapal berbobot 1030 GT ratarata 715 hari sehingga hanya sedikit waktu tersisa saat di darat. Sesudah inovasi, pelayanan cepat dan biaya murah, disertai layanan jemput bola dan unit reaksi cepat. Pengurusan dokumen kapal dilakukan cepat, biaya murah, ada upaya jemput bola, dan unit reaksi cepat. Kepercayaan masya rakat nelayan kepada pemerintah meningkat. Jumlah kapal perikanan yang memiliki dokumen kapal dan izin perikanan naik signifikan, ratarata 260 izin (20102012) menjadi 447 izin (20132014) atau naik 71,92%. Tersedianya petugas pembantu pelayanan perizinan di Pelabuhan Perikanan, dan pelayanan perizinan yang bersifat jemput bola. Manfaat inovasi sangat dirasakan pengusaha kapal perikanan karena proses perizinan yang cepat dan pelayanan jemput bola di seluruh pelabuhan Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur.
Pembelajaran dari inovasi adalah penyederhanaan prosedur perizinan, pembedaan perizinan pengurusan perizinan kapal penangkap ikan skala kecil tradisional dan kapal modern, dan kemudahan persyaratan. Pelayanan yang baik, cepat, murah dan mudah, serta penyederhanaan persyaratan dan mekanisme perizinan telah meningkatkan kepercayaan masyarakat nelayan.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 04 Jul 2024
- JAWA TIMUR
- Ekosistem Lautan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Provinsi Jawa timur
JAWA TIMUR
Dinas Perikanan dan Kelautan