FIDUSIA CHECKING CETAR (Cepat dan Transparan)
Berjalan
Ditjen AHU, layanan fidusia online, jaminan fidusia
Direktur Perdata
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
Penghargaan - Top 99/2016
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Proses pengurusan permohonan fidusia dan pencarian data pada Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM selama ini berjalan lamban, respon petugas terhadap pemohon sangat lama, biaya mahal karena pemohon dari lokasi yang jauh harus datang ke kantor Ditjen AHU, dan masih ada pelayanan melalui calo. Selama ini ada dua masalah besar dalam pengurusan mengenai permohonan Obyek Jaminan Fidusia. Pertama, respon surat permohonan lama. Kedua, penyimpanan dokumen tidak teratur. Untuk mengatasi masalah ini, Ditjen AHU meluncurkan fitur Fidusia Checking atau pencarian data pada aplikasi Fidusia Online yang merupakan hasil pengembangan perangkat lunak Fidusia Online sebelumnya.
Inovasi pengembangan aplikasi Fidusia Online dengan penambahan fitur Fidusia Checking memberi kemudahan memperoleh informasi obyek jaminan fidusia tanpa ada batasan waktu, cepat, transparan, mudah dan murah, dan database tidak akan rusak atau hilang. inisiatif ini dimulai dengan melakukan identifikasi layanan Fidusia Online, penyediaan fasilitas teknologi informasi, pemantapan konsep penerapan fitur pencarian data dalam layanan Fidusia Online, penetapan kebijakan, koordinasi. Pemantauan, evaluasi, implementasi, pengendalian, pengawasan, dan pelaporan.
Dengan inovasi ini data diperoleh real time sehingga mempermudah pencairan kredit modal usaha. Tidak lagi dibutuhkan ruangan penyimpanan arsip, karena permohonan diurus secara online. Pelayanan cepat mendorong UMKM tumbuh dan berkembang bagi perekonomian nasional, pelayanan hukum yang mudah dan murah, database aman, pemasukan PNBP meningkat, peningkatan kualitas pelayanan publik memanfaatkan teknologi informasi (e-government), pemangkasan pelayanan registrasi fidusia dari bulanan menjadi 7 menit, petugas makin profesional, pelayanan publik berkualitas, dan data terpusat pada server Ditjen AHU.
Data diperoleh dengan cepat, transparan, murah, dan adanya kejelasan kepastian hukum. Pemanfaatan teknologi informasi, pelayanan cepat digital based, penyediaan informasi pada website Ditjen AHU, peningkatan kepercayaan perusahaan dan masyarakat, mudah dan murah. Penerapan teknologi informasi telah mengubah pola pikir dan budaya kerja, peningkatan kepuasan masyarakat, dan sosialisasi.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 26 Aug 2024
- Nasional (Kementerian)
- Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nasional (Kementerian)
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum