Kemitraaan Kelompok Tani Ternak Dan Pusat Kesehatan Hewan Pada Posyandu Ternak “Kahuripan” Desa Pematang Nebak Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung

Berhenti
Peternakan, Produksi Hewan Ternak
Saridawa, cs
SDG's - Tanpa Kelaparan
Oecd -
RB Tematik -
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - Top 35/2016
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      <p>Tanggamus merupakan kabupaten di Propinsi Lampung, terdiri atas 20 kecamatan dan 302 desa. Bulok merupakan kecamatan di Kabupaten Tanggamus yang pada Desember 2015 memiliki populasi ternak sapi, kerbau, kambing, ayam buras, burung puyuh, itik, entok, dan kelinci. Pelayanan kesehatan hewan ternak di kabupaten Tanggamus sangat tidak ideal. Kelompok tani ternak belum memiliki kemampuan menangani persoalan kesehatan ternak sementara jumlah penyuluh sangat terbatas. Banyak ternak sakit yang tidak ditangani berakhir dengan kematian, banyak bayi ternak lahir tanpa bantuan petugas, beberapa mati dan yang lain bermasalah. Perlakuan terhadap ternak masih konvensional dan jangkauan wilayah layanan ternak sangat luas. Pos Pelayanan Terpadu Ternak ‘Kahuripan’ berawal dari Desa Pematang Nebak, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus untuk menggairahkan partisipasi peternak dalam kegiatan peternakan. Posyandu Ternak dilaksanakan satu kali dalam sebulan, yaitu pada setiap Selasa minggu pertama. Peternak berkunjung ke Posyandu membawa ternaknya dan petugas kesehatan hewan ternak menanyakan masalah ternak, memastikan jenis pelayanan yang harus diberikan, pemberian pelayanan berupa pengobatan, pemberian vitamin atau inseminasi buatan. Biaya operasional diperoleh dari swadaya masyarakat. Strategi Kahuripan adalah kemitraan kelompok tani dan petugas kesehatan hewan. Dimulai dari identifikasi masalah kesehatan hewan di setiap Kelompok Tani Ternak. Diskusi yang melibatkan pemerintah, anggota posyandu ternak, petani ternak, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi. Akses masyarakat pe ternak warga desa Pematang Nebak kepada tenaga medis kesehatan hewan ditingkatkan. Koordinasi internal dan eksternal, formal dan informal digalakkan. Paguyuban Kahuripan menjadi motivator yang memberikan advokasi di bidang tata kelola kesehatan hewan. Sebelum inovasi, permasalahan ternak belum diatasi dengan baik sehingga banyak ternak yang mati. Setelah inovasi, permasalahan diatasi bersama sehingga tingkat kematian hewan menurun. Keluaran meliputi Perjanjian Kerja Sama antara Kelompok tani dan petugas kesehatan hewan Kecamatan Bulok. Peningkatan jumlah ternak yang mendapatkan pelayanan dan jumlah kelahiran hasil inseminasi buatan. Meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada petugas kesehatan hewan. Manfaat inovasi telah dirasakan semua pihak yang terkait dengan pemeliharaan hewan ternak, meningkatknya jumlah kunjungan ternak (sapi dan kambing) ke posyandu, tingkat kematian ternak menurun drastis, yaitu 24 ekor (2013), 17 ekor (2014), dan 9 ekor (2015), dan populasi ternak hasil inseminasi buatan meningkat. Pendekatan tradisi dan budaya setempat sangat penting dalam rangka mengubah perilaku peternak dan kesuksesan inovasi ini. Komunikasi yang baik antara petugas kesehatan hewan, kelompok tani ternak, dan semua pihak yang terlibat menjadi faktor penting dalam inovasi ini.</p>
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 16 Dec 2024
  • LAMPUNG
  • Tanpa Kelaparan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 165
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Tanggamus

LAMPUNG

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy