Mendorong Pemerintahan Berbasis Pende-katan Kolaboratif Dalam Era Informasi Dengan Menggunakan Sistem Informasi Geografis Petik
Berjalan
Sistem Informasi, Sistem Informasi Geografis
Dra. Hj. MAS ATI
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - Top 99/2015
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
<p>Pemkab Sinjai melalui Disdikpora mengembangkan sistem informasi yang bisa digunakan untuk perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian yang berkaitan dengan pengembangan wilayah geografis, diberi nama “Sistem Informasi Geografis Pemetaan Pendidikan” disingkat “SIG Petik”. SIG Petik tidak hanya menyajikan informasi terkait data kependidikan seperti profil sekolah dan data sarana-prasarana, namun dintegrasikan dengan peta konvensional lokasi lembaga pendidikan. Melalui SIG Petik, data dapat diakses secara online dan terbuka oleh masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Strategi penyelesaian masalah, yaitu peningkatan manajemen dan tata kelola pendidikan, perluasan dan pemerataan memperoleh pendidikan. SIG Petik bersifat kolaboratif (google maps, data profil sekolah, sarana-prasarana sekolah. Pelaksanaan strategi melalui empat tahap, yaitu 1) identifikasi awal (penentuan skala prioritas, data dasar, profil sekolah, dan peta geografis sekolah); 2) pengumpulan data (data spasial dan non spasial dengan cara tracking dan Global Positioning System (GPS) dan survei GPS; 3) pengolahan data (penggabungan data, membuat data base MySQL, import data base, membuat file koneksi, membuat form login, serta membuat tabel menu; dan 4) analisis dan kesimpulan (aplikasi dan aksek publik). Pemangku kepentingan adalah Disdikpora, Diskominfobudpar, SKPD terkait, DPRD, komunitas IT, Kelompok Pengguna Linux Indonesia (KPLI), relawan TIK, dan masyarakat. Sumber daya keuangan berasal dari APBD Sinjai. Keluaran dari program ini adalah Disdikpora dapat dengan mudah memetakan pembangunan sarana dan prasaran pendidikan, dan persebaran jangkauan Sekolah. SIG Petik membuat perubahan mendasar dalam penyelenggaraan pelayanan publik (pelayanan menggunakan standar pelayanan, sistem informasi pelayanan, terpadu, cepat dan tepat, biaya terjangkau, dan melibatkan partisipasi masyarakat) waktu, biaya ringan, dan cara sederhana) yang dilakukan secara online.</p>
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 17 Dec 2024
- SULAWESI SELATAN
- Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten sinjai
SULAWESI SELATAN
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga