Kurasi Ringkasan
Angka Kematian Ibu (AKI) telah menurun dari 346 kematian per 100.000 KH pada tahun 2010 (Sensus Penduduk 2010) menjadi 305 kematian per 100.000 KH pada tahun 2015 (SUPAS 2015). Angka kematian Neonatal (AKN) menurun dari 20 per 1000 KH tahun 2002 menjadi 15 per 1000 KH pada tahun 2017, Angka Kematian Bayi (AKB) menurun dari Angka Kematian Balita (AKB) menurun dari 46 per 1000 KH tahun 2002 menjadi 32 per 1000 KH tahun 2017 (SKDI 2017). Capaian tersebut didukung oleh berbagai Upaya dalam rangka pemerataan akses pelayanan Kesehatan di seluruh wilayah melalui peningkatan kinerja system kesehatan (Upaya Kesehatan, SDM Kesehatan, farmasi dan alat Kesehatan, pengawasan obat dan makanan), serta perlindungan finansial bagi penduduk.
Penyebab kematian langsung kematian ibu adalah gangguan hipertensi dalam kehamilan (33,1%), perdarahan obstetric (27,03%), komplikasi non obstetric (15,7%), komplikasi obstetric lainnya (12,04%), infeksi yang berkaitan dengan kehamilan (6,06%), dan penyebab lain (4,81%) (SRS 2016). Penyebab kematian ibu ini menunjukkan bahwa kematian maternal dapat dicegah apabila cakupan pelayanan dibarengi dengan mutu pelnan yang baik. Kejadian kematian ibu sebanyak 77% ditemukan di rumah sakit, 15,6% di rumah, 4,1% diperjalanan menuju RS/fasilitas Kesehatan, dan 2,5% di fasilitas pelayanan Kesehatan lainnya (SRS 2016).
Penyebab kematian neonatal terbanyak adalah komplikasi kejadian intrapartum (28,3%), gangguan respiratory dan kardiovaskuler (21,3%), BBLR dan premature (19%), kelaianan kongenital (14,8%), dan infeksi (7,3%). Kematian neonatal dan balita juga paling banyak terjadi di rumah sakit yaitu 68% untuk kematian neonatal dan 62,8% untuk kematian balita (SRS 2016).
Target atau goal SDGs di bidang kesehatan, angka kematian ibu turun menjadi 306 per 100.000 kelahiran hidup pada 2019 (70 per 100.000 kelahiran hidup tahun 2030) dan angka kematian neonatus menjadi 12 per 1000 kelahiran hidup pada 2030.
Kabupaten Karawang tahun 2021 menempati urutan pertama di Jawa Barat (termasuk No. 1 di Indonesia) dengan 117 kasus (dengan 50% penyebabnya adalah Covid-19. Tahun 2022 Kabupaten Karawang menempati urutan ke-3 di Jawa Barat dengan kasus Kematian ibu sebanyak 52 kasus. Tahun 2023, mengalami penurunan signifikan menjadi urutan ke-4 di Jawa Barat dengan kasus sebanyak 49 kasus Data Januari –Desember 2023. Untuk kematian bayi Kabupaten Karawang tahun 2021 menempati urutan ke empat di Jawa Barat dengan 160 kasus Kematian bayi. Tahun 2022 Kabupaten Karawang menempati urutan ke-8 di Jawa Barat namun dengan kasus Kematian bayi meningkat menjadi 178 kasus. Tahun 2023, mengalami peningkatan signifikan menjadi 203 kasus dan menempati urutan ke-8 di Jawa Barat.
Perlu upaya besar bersama dan segera dari semua pihak, baik pemerintah, dinas kesehatan, organisasi profesi, institusi kesehatan, tenaga kesehatan dan masyarakat untuk meningkatkan kesehatan masyarakat umumnya sehingga dapat mengurangi angka kematian ibu dan bayi baru lahir pada khususnya, sehingga target SDGs tahun 2019- 2030 dapat tercapai.
Berawal dari bantuan donor JHPIEGO melalui Program EMAS menginisiasi Sistem Rujukan Kegawat daruratan Ibu dan bayi baru lahir di Kabupaten Karawang semenjak 14 September 2013
Sijari EMAS ditujukan untuk kemudahan dan mempercepat proses pertukaran Data dan Informasi Pasien yang akan di Rujuk baik dari Praktek mandiri Bidan, Klinik, Puskesmas maupun Rumah Sakit, Dengan terjadinya komunikasi 2 arah tersebut diharapkan rujukan yang dikirimkan oleh perujuk telah dapat disiapkan penanganan yang sesuai dan bagi pasien yang dirujuk telah mendapatkan tindakan pra rujukan yang sesuai dengan protap yang berlaku, sehingga pasien dirujuk dalam keadaan stabil.
Sistem ini menggunakan media web, whatsapp, telepon ataupun aplikasi mobile untuk mengirimkan data pasien rujukan. Setelah mengidentifikasi bahwa keadaan pasien perlu mendapat tindakan penanganan di fasilitas kesehatan yang lain atau yang lebih tinggi, maka tenaga medis/tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan mengirimkan data pasien, seperti vital sign, diagnosis dan informasi penanganan pra rujukan melalui sistem dan sistem ini secara otomatis mengarahkan rute informasi ke rumah sakit yang sesuai dan terdekat yang terdata dalam sistem. Segera setelah informasi sampai di fasilitas yang dituju oleh sistem, maka alarm akan berbunyi di ruang IGD, atau ruang yang berkaitan misalnya ruang PONEK, bersalin dan/atau ruang perinatology RS untuk rujukan maternal dan neonatal.
Staf rumah sakit rujukan menilai apakah mereka mampu menangani pasien (berdasarkan ketersediaan tempat tidur, suplai darah, spesialis bertugas, peralatan klinis) dan memutuskan untuk menerima atau menolak rujukan. Jika diterima, pemberitahuan rujukan masuk secara otomatis diteruskan ke tim darurat. Jika ditolak, sistem akan secara otomatis meneruskan pesan ke rumah sakit terdekat berikutnya. Perujuk pasien terus di update tentang status pasien dan siap menerima saran stabilisasi dan rumah sakit yang siap menerima.
Dampak dari program ini bisa dilihat dari turunnya kasus kematian ibu sebanyak 27 % dikabupaten Karawang, dan dampak yang dirasakan langsung adalah kemudahan dalam mencari Fasilitas rujukan apabila terjadi kegawat daruratan atau adanya komplikasi yang harus segera ditangani di Rumah Sakit.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya