Pengesahan Badan Hukum Versi AHU Online
Berjalan dengan pengembangan
AHU, sistem informasi
Direktur Badan Usaha
SDG's - Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
Penghargaan - Top 25/2015
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Perseroan Terbatas merupakan salah satu entitas korporasi badan usaha yang banyak memberikan dampak dominan dalam kegiatan perekonomian nasional. Perseroan Terbatas berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang selanjutnya disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini serta peraturan pelaksanaannya.
Sebelum tahun 2014, pendirian, perubahan anggaran dasar, dan pembubaran Perseroan Terbatas dilakukan secara manual dengan mengirimkan akta-akta notaris tersebut ke Gedung Direktorat Jenderal AHU untuk selanjutnya diverifikasi oleh verifikator yang membutuhkan waktu yang lama. Selain itu, layanan Perseroan Terbatas secara non elektronik membutuhkan ruang arsip yang cukup besar untuk menyimpan berkas-berkas tersebut, sehingga membutuhkan tempat dan waktu yang lama untuk melakukan pencarian data Perseroan.
Pada tahun 2014, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah memberikan layanan pengesahan badan hukum Perseroan Terbatas (PT) secara elektronik melalui AHU Online. Seluruh proses mulai dari pengajuan nama PT sampai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum PT dilakukan secara elektronik. Revolusi layanan ini membuat layanan PT dalam aplikasi Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) mendapatkan sentimen positif berbagai pemangku kepentingan dan meraih penghargaan Top 25 Inovasi SiNovik pada tahun 2015.
Momentum penghargaan Top 25 pada tahun 2015 memacu Ditjen AHU terus melakukan pengembangan SABH. Bukti kesuksesan pengembangan SABH adalah adanya integrasi sistem dan pemanfaatan database SABH untuk berbagai kepentingan. Pemanfaatan data SABH yang paling signifikan diantaranya adalah menjadi gerbang utama dalam aplikasi Online Single Submission (OSS) dan menjadi pusat data pemilik manfaat/beneficial ownership nasional. Kedua program prioritas nasional ini merupakan bentuk apresiasi dan kepercayaan jajaran Pemerintah terhadap layanan SABH yang dianggap sangat reliable. Berdasarkan dashboard OSS per tanggal 10 April 2022 tercatat sebanyak 1.082.144 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan berdasarkan integrasi sistem dari pengembangan layanan SABH.
Pengembangan, pembaruan, dan inovasi SABH juga memberikan manfaat untuk pengawasan dan transaksi keuangan, perpajakan, dan penegakan hukum. Hal ini menunjukkan pemanfaatan data SABH sangat mengedepankan unsur kolaboratif dan partisipatif berbagai pihak.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 26 Aug 2024
- Nasional (Kementerian)
- Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nasional (Kementerian)
Direktorat Jenderal Administrasi Badan Hukum (Ditjen AHU)