PASANGGIRI CATIN
Berjalan
kesehatan
dr. Syahruddin Cs
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
A. Dasar Hukum
1. UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
2. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi
3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.585/MENKES/SK/V/2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Puskesmas
B. Permasalahan
Masalah kesehatan yang sering ditemukan di Indonesia adalah Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang masih tinggi. Sebagian besar kematian disebabkan oleh penyebab langsung yaitu perdarahan, infeksi, dan hipertensi dalam kehamilan.
Hal ini terlihat dengan masih tingginya perkawinan usia dini dan masih tingginya kelahiran pada usia remaja. Pengetahuan remaja mengenai kesehatan reproduksi dan seksual juga masih rendah dan kejadian kehamilan pada usia remaja masih tinggi.
C. Isu Strategis
Sebelum terjadinya suatu pernikahan terlebih dahulu kedua belah pihak yang akan melangsungkan pernikahan mempersiapkan diri secara mental dan spiritual, disamping itu juga perlu melakukan pemeriksaan kesehatan agar kedua pasangan betul betul dalam keadaan yang sehat.
D. Metode Pembaharuan (Novelty)
PASANGGIRI CATIN (Pemberian Konseling dan pemeriksaan kesehatan reproduksi calon pengantin) merupakan inovasi dari Puskesmas Tenjolaya yang memberikan Konseling dan pemeriksaan kesehatan reproduksi calon pengantin. Adapun novelty yang dimiliki pada inovasi PASANGGIRI CATIN dibuat sebagai upaya dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi yang diakibatkan sebagian besar oleh masalah kesehatan reproduksi dan seksual pada remaja.
E. KEUNGGULAN
1. Konseling dan pemeriksaan dilakukan di lokasi yang dekat dengan masyarakat
2. Calon pengantin dapat mempersiapkan diri menjalani kehidupan berkeluarga.
F. Tahapan Proses Inovasi PASANGGIRI CATIN
Tahapan dalam proses dari inovasi Sistem Pemberian Konseling dan pemeriksaan kesehatan reproduksi calon pengantin (PASANGGIRI CATIN) adalah sebagai berikut:
1. Pihak KUA memberitahukan jadwal pembinaan perkawinan dan konseling catin 1 hari sebelum hari pelaksanaan
2. Petugas Puskesmas mempersiapkan keperluan konseling dan pemeriksaan kesehatan calon pengantin termasuk pemeriksaan Laboratorium
3. Petugas Puskesmas datang ke kantor KUA untuk melakukan konseling, mencatat identitas, melakukan pemeriksanaan fisik dan pemeriksaan laboratorium kepada pasangan calon
pengantin dan pemberian imunisasasi Td kepada calon pengantin perempuan
4. Menjelaskan konseling yang akan diberikan dan melakukan konseling sesuai dengan masalahnya masing-masing pasangan
5. Menjelaskan cara yang tepat untuk menangani masalah kesehatan nya dan memberikan kesempatan kepada pasangan untuk bertanya.
6. Mencatat semua hasil pemeriksaan di buku register kesehatan calon pengantin
7. Petugas memberikan surat keterangan sehat calon pengantin serta mempersilahkan untuk berkonsultasi ke Puskesmas bila ada masalah kesehatan yang lainnya ke poli konseling
terpadu di Puskesmas. Pelaksanaan Kegiatan dalam waktu 1 hari kegiatan.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 21 Sep 2024
- JAWA BARAT
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
JAWA BARAT
Pemerintah Kabupaten Bogor