Sistem Informasi Manajemen Perizinan Terpadu (SIMPADU)

Perizinan, Sistem Informasi
RAMLI SANUDIN, SE.,MSi (Almarhum)
SDG's - Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik - Digitalisasi
Penghargaan - Top 99/2014
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Sistem Informasi Manajemen Perizinan Terpadu (SIMPADU) merupakan sistem yang digunakan untuk mengoptimalkan pelayanan perizinan dan non perizinan pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan mengakomodir seluruh kegiatan pengurusan pelayanan perizinan, mulai dari informasi, pendaftaran, verifikasi, pemprosesan, pencetakan izin serta rekapitulasi laporan perizinan sebagai bentuk pemanfaatan teknologi informasi, sehingga peran lembaga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dapat menjadi salah satu komponen birokrasi yang obyektif terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 03 Jul 2024
  • SULAWESI TENGAH
  • Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 252
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Provinsi Sulawesi tengah

SULAWESI TENGAH

Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy