Pelayanan Panggilan Emergency Publik
Berjalan dengan pengembangan
Sistem Informasi Rumah Sakit, Kesehatan
dr. I Komang Adi Sujendra, Sp.PD
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - Top 99/2014
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Pada pertengahan tahun 2012 menurut evaluasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah khususnya Seksi Kesehatan Rujukan dan Rumah Sakit, menemukan beberapa masalah yang berkaitan dengan sistem rujukan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Salah satu masalah yang sangat memprihatinkan saat itu adalah pasien rujukan yang terkonsentrasi hanya di dua Rumah Sakit Kelas B di Kota Palu, sedang Rumah Sakit yang ada di wilayah Kota Palu dan sekitarnya berjumlah 9 Rumah Sakit dengan rincian 2 RSUD dengan setifikasi Kelas B, 1 RSUD B khusus, 1 RSUD Kelas D, 1 Rumkit kelas C, 1 Rumkit kelas D, 2 Rumah Sakit Swasta Kelas C dan 1 Rumah Sakit Swasta Kelas D. Distribusi pasien yang tidak merata ini menyebabkan dua rumah sakit yang sedianya sebagai rujukan lanjut dan pusat rujukan wilayah Sulawesi Tengah tersebut tidak mampu melayani pasien yang jumlahnya melebihi dari kapasitas tempat tidur yang tersedia. Keadaan rumah sakit yang mengalami kelebihan beban overload tersebut berbanding terbalik dengan 7 rumah sakit lain yang ada di Kota Palu. Setelah menemukan masalah tersebut, dinas kesehatan provinsi melakukan supervisi di setiap rumah sakit dalam Kota Palu. Hasil temuan, masalahnya terkonsetrasi hanya pada pasien di dua rumah sakit tersebut adalah : a. Dua rumah sakit yang mengalami overload adalah rumah sakit kelas B sebagai Rumah Sakit Rujukan Lanjut, sehingga rumah sakit tersebut sekaligus menjadi pusat rujukan bagi rumah sakit di seluruh wilayah Sulawesi Tengah dan sebagian wilayah Sulawesi Barat. b. Tidak adanya media bagi masyarakat luas untuk mengetahui informasi ketersediaan tempat tidur di setiap rumah sakit. Hal ini berdampak pada rujukan langsung ditujukan ke rumah sakit pusat rujukan. c. Stigma di masyarakat yang terbangun bahwa Rumah Sakit dengan Kelas B pelayanannya lebih baik dibanding dengan kelas dibawahnya, walaupun dengan kasus yang penyakit yang sama. Dari tiga kesimpulan tersebut, dinas kesehatan provinsi melakukan rapat koordinasi dengan pihak – pihak terkait :
a. Para Direktur Rumah Sakit se- Kota Palu
b. Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu
c. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sigi
d. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Donggala
e. DIRLANTAS POLDA Sulawesi Tengah.
Dalam rapat koordinasi tersebut dicapai kesepakatan bahwa harus dibentuk suatu Sistem Rujukan Terpadu sebagai pengatur lalulintas rujukan di wilayan Provinsi Sulwesi Tengah. Sistem Rujukan Terpadu ini berkaitan erat dengan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), karena dalam operasionalnya distribusi rujukan pasien berpatokan pada jumlah tempat tidur yang tersedia di Rumah Sakit rujukan dan informasi tempat tidur tersebut hanya bisa didapatkan melalui Sistem Informasi Rumah Sakit. Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah berinisiatif untuk mengembangkan Sistem Informasi Rumah Sakit Online (SIRS Online) yang terhubung dengan data base Sistem Rujukan Terpadu sebagai referensi pendistribusian pasien. Dinas Kesehatan Prov. Sulawesi Tengah mengajak para : Direktur Rumah Sakit, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu dan Kab. Sigi untuk melakukan Studi Banding ke Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kab. Seragen, Jawa Tengah Pada Tanggal 20 November 2012. Kesimpulan yang didapat dari hasil Studi Banding adalah pembangunan Sistem Rujukan tersebut terinspirasi dari Yogyakarta Emergency YES 118 dengan costumisasi informasi data ketersediaan tempat tidur di setiap Rumah Sakit yang terletak di Kota Palu sebagai pengembangan Sistem Rujukan Terpadu dengan nama Program Sulteng Emergency Services 119.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 23 Jul 2024
- SULAWESI TENGAH
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi tengah
SULAWESI TENGAH
Dinas Kesehatan