Quick Response Pencegahan Pencurian di atas Kapal pada Area Kapal Berlabuh

Berjalan dengan pengembangan
quick response, penanganan, keamanan
DADAN, S.H., M.H.Cs
SDG's - Industri, Inovasi dan Infrastruktur
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - TOP 45/2020
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

Tahun 1961 Indonesia masuk sebagai anggota IMO (International Maritime Organization). Konsekuensi dari keanggotaan ini adalah kewajiban mendukung dan mengimplementasikan program keamanan dan keselamatan serta kelancaran pelayaran maritim pada wilayah perairannya. Kewajiban ini menjadi sebuah tantangan untuk memastikan keamanan maritim Indonesia. Pada 2013 International Maritime Bureau (IMB) menyampaikan laporannya terkait beberapa kejadian saat kapal berlabuh di perairan Indonesia, salah satu yang dilaporkan adalah seringnya terjadi pencurian di atas kapal.
Selama ini, untuk melaporkan pencurian pihak kapal dalam hal ini nakhoda, melaporkan langsung ke agen pelayaran dan meneruskan ke IMB. Hal tersebut menimbulkan penilaian negatif bagi dunia maritim Indonesia, karena dunia internasional menilai perairan Indonesia tidak aman untuk pelayaran. Kondisi itu juga menjadi alasan bagi Joint War Committee (JWC) memasukkan Indonesia sebagai war risk area (WRA) atau daerah perairan yang tidak aman. Laporan resmi IMB menyebutkan, sepanjang 2013 telah terjadi 106 kali kejadian.
Berangkat dari tantangan inilah Korpolairud Baharkam Polri berinisiatif membuat program pelayanan publik yang disebut “Quick response Pencegahan pencurian di atas kapal pada area kapal berlabuh”. Inovasi ini mulai dijalankan pada Januari 2014. Quick Response Pencegahan Pencurian di atas Kapal pada area berlabuh adalah sebuah inovasi dalam bidang tata kelola pemerintahan yaitu kecepatan merespons laporan pencurian di atas kapal, yang merupakan salah satu dari 14 nilai prinsip tata kelola pemerintahan yaitu responsif dan profesionalisme.
Inovasi ini telah dijalankan di 10 hotspot di perairan Indonesia yaitu:
1. Belawan, Sumatera Utara (03°55’00”U – 98°45’30”T); 
2. Dumai, Riau (01°42’00”U – 101°28’00”T); 
3. Pulau Nipah, Kepulauan Riau (01°07’30”U - 103°37’00”T); 
4. Tanjung Priok, DKI Jakarta (06°00’30”S - 106°54’00”T); 
5. Gresik, Jawa Timur (07°09’00”S - 112°40’00”T); 
6. Taboneo, Kalimantan Selatan (03° 41’ 30”S - 114° 28’00”T); 
7. Muara Berau, Kalimantan Timur (00°17’00”S - 117°36’00”T); 
8. Teluk Adang, Kalimantan Timur (01°40’00”S - 116°40’00”T); 
9. Balikpapan, Kalimantan Timur (01°22’00”S - 116°53’00”T); 10. Tanjung Berakit, Kepulauan Riau (01°23’30”U - 104°42’30”T).
Berkat penerapan “Quick response Pencegahan pencurian di atas kapal pada area kapal berlabuh” oleh jajaran Polairud, secara bertahap jumlah kejadian pencurian di atas kapal yang sedan berlabuh turun dari tahun 2014 sebanyak 100 kejadian menjadi 25 kejadian pada 2019. Hal tersebut membuktikan penerapan inovasi ini efektif dalam memberikan rasa aman di area kapal berlabuh jangkar, sehingga Korpolairud Baharkam Polri mendapat apresiasi dari dunia Internasional dalam hal ini melalui International Maritime Bureau (IMB).

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 06 Feb 2024
  • DKI JAKARTA
  • Industri, Inovasi dan Infrastruktur

0

2

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 239
  • 0
  • 0
  • 7

Wilayah Instansi & Inovasi

Kepolisian Negara Republik Indonesia

DKI JAKARTA

Korpolairud Baharkam Polri

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy