BANTUAN PENDIDIKAN MASYARAKAT KOTA SURAKARTA (BPMKS) - (Aksi Mengatasi Putus Sekolah Warga Miskin dan Retan Sosial)
Berjalan dengan pengembangan
Pendidikan
Ir. H. Joko Widodo selaku Walikota Surakarta Tahun 2005 – 2012
SDG's - Pendidikan Berkualitas
Oecd -
RB Tematik -
Penyelesaian Kemiskinan
Digitalisasi
Penghargaan - TOP 99/2023
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
<p>Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa SD dan SMP dari keluarga miskin dan rentan resiko sosial untuk memenuhi kebutuhan seragam, tas, sepatu dan alat tulis agar tidak putus sekolah. Komitmen pelaksanaan BPMKS berdasarkan Perwal No. 6-B Tahun 2011 dan diubah terakhir dengan Perwal No. 26 Tahun 2020 tentang Penerima BPMKS. Pelayanan ini terintegrasi dengan data Elektronik Sistem Informasi Capaian Kesejahteraan (E-SIK) di tautan https://bpmks.surakarta.go.id. Pelaksanaan program ini mendukung capaian Program Wajib Belajar dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), terutama Tujuan ke 4 yaitu Menjamin Kualitas Pendidikan Yang Inklusif dan Merata Serta Meningkatkan Pendidikan Sepanjang Hayat Untuk Semua. Kelembagaan pengelolaan BPMKS terdiri dari Disdik, Dinsos, BPKAD, Diskominfo SP, Inspektorat dan Bagian Organisasi Setda. Pelaksana bekerjasama dengan Bank Jateng dan 39 Toko Mitra. Mekanisme penerimaan bantuan menggunakan sistem BPMKS ver 4.0 penyaluran secara non tunai dari Bank Mitra langsung di rekening VA siswa di Bank Mitra. Siswa melakukan belanja secara online di 39 Toko Mitra. Pelaksanaan BPMKS sejak tahun 2011, Anak putus sekolah tahun 118 anak pada tahun 2010. Data anak putus sekolah selama 3 tahun terakhir menurun, tahun 2020 sebanyak 29 anak, tahun 2021 sebanyak 30 anak dan menjadi 20 anak tahun 2022.</p>
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 22 Dec 2024
- JAWA TENGAH
- Pendidikan Berkualitas
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kota Surakarta
JAWA TENGAH
Dinas Pendidikan Kota Surakarta