PINISI DUKCAPIL (Pusat Informasi Inovasi DUKCAPIL)
Berjalan dengan pengembangan
Komunikasi Dan Informatika , PINISI, PUSAT INFORMASI INOVASI
ENDANG MULIANI
SDG's - Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan -
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
PROPOSAL INOVASI
PINISI DUKCAPIL
Pusat Informasi Inovasi Dukcapil
1. Latar Belakang
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memiliki berbagai inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan layanan publik dalam hal administrasi kependudukan. Seiring dengan banyaknya inovasi yang dikembangkan, diperlukan suatu platform yang dapat menghimpun dan mempublikasikan inovasi-inovasi tersebut kepada masyarakat luas dan seluruh pemangku kepentingan.
PINISI DUKCAPIL hadir sebagai wadah untuk mengelola informasi dan inovasi yang dihasilkan oleh Dukcapil, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional. Dengan adanya pusat informasi ini, inovasi-inovasi Dukcapil dapat lebih terkoordinasi, terdokumentasi, dan mudah diakses oleh publik serta seluruh pihak yang berkepentingan.
2. Tujuan
Menghimpun semua inovasi Dukcapil dari seluruh daerah untuk didokumentasikan dan dipublikasikan.
Memudahkan akses informasi terkait inovasi-inovasi yang telah diterapkan oleh Dukcapil.
Mendorong kolaborasi antar wilayah dan unit kerja dalam pengembangan inovasi.
Menyediakan platform bagi masyarakat untuk mengetahui dan mengakses layanan Dukcapil berbasis inovasi.
3. Deskripsi Inovasi
PINISI DUKCAPIL merupakan sebuah sistem berbasis digital yang berfungsi sebagai pusat informasi inovasi-inovasi Dukcapil. Sistem ini akan memuat informasi tentang:
Inovasi-inovasi yang sedang berjalan atau telah diterapkan di berbagai daerah.
Panduan teknis dan kebijakan terkait inovasi di lingkungan Dukcapil.
Forum diskusi dan berbagi praktik terbaik antara unit kerja Dukcapil dari berbagai daerah.
Pelaporan dan monitoring perkembangan inovasi di setiap daerah.
4. Manfaat
Bagi Dukcapil: Menjadi alat untuk koordinasi, monitoring, dan evaluasi inovasi yang telah dan sedang berjalan di seluruh Indonesia.
Bagi Pemerintah Daerah: Sebagai referensi dan sumber inspirasi dalam mengembangkan inovasi serupa untuk meningkatkan layanan publik.
Bagi Masyarakat: Memberikan akses informasi yang lebih luas tentang layanan berbasis inovasi yang tersedia di Dukcapil.
Bagi Pengembang Inovasi: Menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mengimplementasikan inovasi.
5. Strategi Implementasi
Pengembangan Platform Digital: Sistem informasi berbasis web dan aplikasi mobile untuk menghimpun dan menyebarkan inovasi.
Sosialisasi dan Pelatihan: Mengadakan sosialisasi kepada seluruh unit kerja Dukcapil di seluruh daerah tentang penggunaan platform PINISI DUKCAPIL.
Kerja Sama dengan Instansi Terkait: Bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan instansi lainnya untuk memperluas jangkauan informasi.
Monitoring dan Evaluasi: Melakukan monitoring secara berkala terhadap inovasi yang telah diunggah ke dalam sistem dan memberikan evaluasi secara rutin.
6. Rencana Anggaran
Anggaran yang dibutuhkan untuk pengembangan platform, sosialisasi, dan implementasi PINISI DUKCAPIL mencakup:
Pengembangan sistem aplikasi dan website.
Biaya operasional dan pemeliharaan platform.
Pelatihan dan sosialisasi ke berbagai daerah.
Pengelolaan konten dan manajemen informasi.
7. Penutup
Inovasi PINISI DUKCAPIL merupakan solusi strategis untuk menghimpun dan mengelola seluruh inovasi yang telah dan akan dikembangkan oleh Dukcapil. Dengan adanya platform ini, diharapkan inovasi-inovasi yang dihasilkan dapat lebih bermanfaat, terkoordinasi dengan baik, dan mudah diakses oleh masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 04 Oct 2024
- SULAWESI SELATAN
- Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten bulukumba
SULAWESI SELATAN
Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil