LOKET MU (Layanan Online Kependudukan Terpadu Masyarakat Umum)

Berjalan dengan pengembangan
Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, loketonline, pandemi
ENDANG MULIANI
SDG's - Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan -
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      PROPOSAL INOVASI
LOKET-MU
Layanan Online Kependudukan dan Jasa Antar Dokumen Kependudukan

1. Latar Belakang
Kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi kependudukan yang cepat, efisien, dan mudah diakses semakin meningkat. Proses pengajuan dokumen kependudukan sering kali memerlukan waktu dan tenaga yang tidak sedikit, sehingga banyak masyarakat yang merasa kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan mereka.

Loket-MU hadir sebagai solusi inovatif untuk memberikan layanan online yang mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan dan menyediakan jasa antar dokumen kependudukan ke alamat pemohon. Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses pengurusan dokumen serta meningkatkan kepuasan masyarakat.

2. Tujuan
Menyediakan layanan administrasi kependudukan secara online yang mudah diakses oleh masyarakat.
Mempermudah proses pengajuan dan pengantaran dokumen kependudukan ke alamat pemohon.
Meningkatkan efisiensi layanan publik di bidang kependudukan.
Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.
3. Deskripsi Inovasi
Loket-MU merupakan sistem layanan online yang menawarkan fitur-fitur berikut:

Pendaftaran Online: Masyarakat dapat mendaftar dan mengajukan permohonan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen lainnya melalui website atau aplikasi mobile.
Verifikasi Data: Sistem akan melakukan verifikasi data secara otomatis untuk memastikan keabsahan informasi yang diberikan.
Jasa Antar Dokumen: Setelah dokumen selesai diproses, Loket-MU akan mengantarkan dokumen ke alamat pemohon dengan menggunakan jasa kurir yang terpercaya.
Pelacakan Status Permohonan: Pengguna dapat memantau status permohonan mereka secara real-time melalui aplikasi atau website.
Layanan Pelanggan: Menyediakan layanan pelanggan melalui chat atau telepon untuk membantu masyarakat dalam mengatasi masalah atau pertanyaan seputar layanan.
4. Manfaat
Bagi Masyarakat: Memberikan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil, menghemat waktu dan tenaga.
Bagi Dukcapil: Meningkatkan efisiensi proses pelayanan dan mengurangi antrian di kantor, sehingga pegawai dapat lebih fokus pada tugas lain yang lebih mendesak.
Bagi Pemerintah: Memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan menggunakan teknologi untuk mempermudah akses informasi.
5. Strategi Implementasi
Pengembangan Sistem: Membentuk tim pengembang untuk merancang dan membangun platform online Loket-MU.
Sosialisasi kepada Masyarakat: Melakukan kampanye untuk memperkenalkan layanan Loket-MU kepada masyarakat melalui media sosial, iklan, dan penyuluhan.
Pelatihan Pegawai: Memberikan pelatihan kepada pegawai Dukcapil mengenai penggunaan sistem dan cara memberikan layanan yang baik kepada masyarakat.
Monitoring dan Evaluasi: Mengadakan evaluasi rutin untuk menilai efektivitas layanan dan kepuasan masyarakat.
6. Rencana Anggaran
Anggaran yang dibutuhkan untuk pengembangan Loket-MU mencakup:

Pengembangan platform (website dan aplikasi mobile).
Biaya operasional dan pemeliharaan sistem.
Biaya pelatihan dan sosialisasi.
Biaya jasa antar dokumen.
7. Kebaruan dan Nilai Tambah
Kebaruan: Loket-MU merupakan inovasi baru yang mengintegrasikan layanan online dengan jasa antar dokumen, menjadikan pengurusan administrasi kependudukan lebih praktis.
Nilai Tambah: Meningkatkan efisiensi layanan publik, mengurangi beban masyarakat dalam mengurus dokumen, dan meningkatkan transparansi proses layanan.
8. Evaluasi dan Dampak
Evaluasi: Menggunakan indikator kinerja utama seperti jumlah permohonan yang diproses, waktu rata-rata pemrosesan dokumen, dan tingkat kepuasan pengguna.
Dampak: Meningkatkan aksesibilitas layanan kependudukan, mengurangi antrian di kantor Dukcapil, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam administrasi kependudukan.
9. Sumber Daya Implementasi
SDM: Tim pengembang, tim pengelola konten, dan tim pelatihan.
Teknologi: Infrastruktur IT, software, dan lisensi.
Keuangan: Anggaran untuk pengembangan dan operasional.
Fasilitas: Ruang kerja dan akses internet.
Kemitraan: Kerjasama dengan jasa kurir dan lembaga terkait lainnya.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 04 Oct 2024
  • SULAWESI SELATAN
  • Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 64
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten bulukumba

SULAWESI SELATAN

Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy