DESA BERJAGA (Desa Berjamban Keluarga)
Berjalan dengan pengembangan
Kesehatan
dr Edwin Tomasoa, Cs
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan -
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan kabupaten yang bercirikan kepulauan, dan terkonsentrasi pada gugus pulau Tanimbar, dengan luas keseluruhan 11.980,07 km2, yang terdiri dari wilayah daratan seluas 4.461,08 km2 (37,24%), dan wilayah lautan seluas 7.518,99 km2 (62,76%). Selain sebagai kabupaten yang bercirikan kepulauan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai kabupaten dengan Pulau-pulau Kecil Terluar (PPKT) dan kabupaten atau daerah Terdepan, Tertinggal, dan Terluar (3T). Deretan pulau-pulau tersebut dipisahkan oleh selat dangkal dengan kedalaman tidak lebih dari 20 meter, sehingga bila terjadi pasang surut, terbentuk dataran kering yang luasnya mencapai setengah kilo meter dari garis pantai Pulau Yamdena.
Pada umumnya masyarakat di Kepulauan Tanimbar menghuni atau mendiami wilayah-wilayah pesisir pantai untuk dijadikan lokasi tepat tinggal maupun, untuk melaksanakan aktifitas perekonomian dan kemasyarakatan. Pola sebaran penduduk Kabupaten Kepulauan Tanimbar disekitar wilayah pesisir pantai, sangat mendukung aktifitas mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti mencari ikan disekitar perairan laut, menuju lokasi perkebunan/pertanian (melalu jalur laut), dan sebagai jaur perhubungan alternatif antar wilayah sekitar.
Akan tetapi aktifitas penduduk tanimbar yang mendiami wilayah pesisir pantai, tidak luput dari berbagai kegiatan yang menimbulkan kerusakan lingkungan (aspek kesehatan sekitar wilayah pesisir) seperti membuang sampah rumah tangga, dan buang air besar (BAB) di pantai, termasuk di areal hutan atau lokasi kebun. Perilaku masyarakat tersebut merupakan kebiasaan yang sering dilakukan secara berulang sehingga perlu diedukasi tentang perilaku hidup bersih dan sehat dilingkungan tempat tinggal dan wilayah sekitar, yang salah satu strateginya melalui penyedian sarana dan prasarana kesehatan (jamban keluarga).
Dalam upaya meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, dan mengedukasi masyarakat di Kepulauan Tanimbar tentang arti pentingnya hidup sehat sebagi upaya untuk mecegah penularan penyakit menular
berbahaya seperti diare dan muntaber, maka Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar mengimplementasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang telah dicetuskan melalui Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor : 74 – Tahun 2017 sebagai upaya untuk mengafirmasi perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar. Hal ini berkaitan dengan sasaran kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yaitu menjadikan masyarakat Tanimbar cerdas, sehat, berwibawa dan mandiri.
Untuk melaksanakan kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kepulauan Tanimbar, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi terhadap kegiatan pemerintahan yang berkaitan dengan sanitasi dan kesehatan lingkungan melakukan terobosan melalui “Inovasi Desa Berjaga” (Desa Berjamban Keluarga) yang digalakan pada setiap desa atau kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sesuai waktu dan rencana serta anggaran yang telah ditetapkan.
Konsep Inovasi Desa Berjaga adalah membantu masyarakat desa yang tidak mampu membangun fasilitas MCK, atau tidak memiliki jamban keluarga melalui distribusi/pembagian jamban kepada keluarga yang membutuhkan agar masyarakat tidak lagi membuang tinja atau kotoran dipantai/laut, maupun areal sekitar pemukiman.
Tabel 1. Jumlah Kecamatan dan Desa Sasaran Inovasi Desa Berjaga Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2021, 2022 dan 2023
No
TAHUN
Kecamatan Jumlah Desa Sasaran
“Inovasi Desa Berjaga”
1
2021
1
Kormomolin
10 Desa
2
2022 2 Tanimbar Selatan 2 Desa
3 Wermaktian 1 desa
4 Selaru 2 Desa
5 Wuarlabobar 2 Desa
3
2023 1 Selaru 2 Desa
2 Nirunmas 3 Desa
3 Tanimbar Utara 4 Desa
4 Tanimbar Selatan 1 Desa
5 Fordata 2 Desa
6 Wuarlabobar 1 Desa
7 Wertamrian 4 Desa
8 Wermaktian 4 desa
Pada tabel 1 terlihat jumlah kecamatan dan jumlah desa yang menjadi sasaran pelaksanaan Inovasi Desa Berjaga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Meskipun tidak semua wilayah desa dan kecamatan menjadi sasaran Inovasi Desa Berjaga, (kurang 1 kecamatan dan 44 desa) namun hal tersebut telah menjadi target-target sasaran Inovasi Desa Berjaga pada waktu yang akan datang sesuai rencana kerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar/Dinas Kesehatan dalam bidang kesehatan lingkungan.
Melalui Inovasi Desa Berjaga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar diharapakan dapat berdampak kepada meningkatnya perilaku hidup bersih
dan sehat dikalangan masyarakat (tidak BAB sembarang tempat), semua rumah tangga telah memiliki fasilitas jamban keluarga, menurunnya kasus penyakit menular berbahaya (diare dan muntaber), lingkungan pesisir pantai dan wilayah sekitarnya bersih dari kotoran sehingga menambah keindahan alam sekitar pantai untuk dijadikan sebagai objek wisata yang menarik wisatawan lokal maupun mancanegara sehingga kunjungan wisatawan tersebut dapat meningkakan pendapatan ekonomi keluarga di wilayah pesisir Tanimbar.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 26 Sep 2024
- MALUKU
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar
MALUKU
Dinas Kesehatan