SIPIPA (Sistem Informasi Pelelangan Ikan Pati) Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan di Tempat Pelelangan Ikan Juwana Unit II Kabupaten Pati

Berjalan
informasi, perdagangan, kontrol
SUJARTA, SE, MM
SDG's - Tanpa Kemiskinan
Oecd -
RB Tematik - Penyelesaian Kemiskinan , Peningkatan Investasi , Digitalisasi ,
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - TOP 99/2020
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

TPI Juwana Unit II sebagai tipe TPI besar yang melayani kapal > 30 GT dalam melaksanakan lelang ikan masih menghadapi permasalahan Kekurangan Pembayaran Lelang Ikan (KPLI) dari pembeli ikan (bakul), sampai 2018 masih ada piutang berupa KPLI sebesar Rp. 186.939.346,- yang mengakibatkan penderitaan bagi nelayan. Permasalahan yang lain adalah terjadi kolusi antara karyawan TPI dengan pengurus kapal saat antrean pembayaran hasil lelang dari kapal yang minta dipercepat dengan memberikan tips kepada petugas TPI sehingga timbul kesemrawutan dan ketidak pastian dalam pembayaran ke nelayan yang masih menggunakan pembayaran tunai.
Hasil identifikasi permasalah-permasalahan tersebut berujung pada ketidakpercayaan nelayan terhadap TPI. Kondisi ini menyebabkan sebagian nelayan enggan melelang ikannya. Kalau pun mau mereka hanya melelang sebagian kecil ikan hasil tangkapannya. Hal ini menyebabkan penerimaan retribusi menjadi sedikit.
Untuk mengatasi persoalan ini Tempat Pelelangan Ikan Juwana Unit II Kabupaten Pati, melakukan penataan proses pelelangan ikan dengan menerapkan inovasi Sistem Informasi Pelelangan Ikan Pati (SIPIPa). Inovasi SIPIPa merupakan inovasi baru dalam proses pelelangan ikan di Indonesia.
Inovasi SIPIPa TPI Juwana Unit II lahir dengan mengusung tiga tujuan utama.Pertama menghilangkan KPLI dengan cara sebelum dilaksanakan pelelangan terlebih dahulu pembeli ikan harus registrasi dan melakukan deposit. Kedua, menghilangkan praktik kolusi di TPI. Ini diwujudkan melalui transaksi pembayaran secara nontunai. Ketiga, meningkatkan Retribusi TPI yang langsung bisa terbayarkan dari pembeli ikan yang sudah deposit dikenakan tambahan 1,14% dan nelayan hasil pembayarannya dikurangi 1,71%.
Melalui SIPIPa, TPI melaksanakan pelelangan ikan menggunakan sistem aplikasi dengan perencanaan awal yaitu dengan mempelajari Standar Operating Sistem (SOP) pelelangan ikan di TPI baik lelang terbuka maupun dengan lelang terbatas dan disesuaikan dengan peraturan daerah tentang TPI termasuk besaran retribusi yang harus dibayarkan oleh pembeli ikan, dan nelayan. Kemudian proses pembayaran dilakukan dengan nontunai melalui Bank Jateng. Sedangkan untuk setoran retribusi dilaksanakan melalui transfer maksimal 1 x 24 jam sudah masuk ke rekening Kas Daerah.
Dampak setelah penerapan SIPIPa dapat dilihat dari peningkatan pendapatan nelayan dilihat dari nilai produksi tahun 2018 sebesar Rp 208.974.840.000 dan tahun 2019 sebesar Rp, 223.370.652.000 ada kenaikan nilai produksi Rp 395.812.000 atau naik 6,9%. Peningkatan nilai produksi ini tak hanya mendongkrak kesejahteraan nelayan, tetapi juga meningkatkan retribusi. Di mana pada tahun 2018 sebesar Rp 5.964.189.940 menjadi sebesar Rp6.368.063.582 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 403.873.642 sehingga bisa mencapai target PAD.
Aplikasi SIPIPa di TPI Juwana II didesain untuk memberikan pelayanan pelelangan ikan dengan sistem aplikasi yang rencananya bisa terkoneksi sistem Aplikasi E-Retribusi, dan terintegrasi sistem Smart City. Bila ini terwujud tentu saja pelayanan kepada masyarakat semakin baik, terbuka, dan akurat dalam mengelola manajemen TPI.
Inovasi SIPIPA ini berpotensi diterapkan pada TPI-TPI di tempat lainnya. Karena alat dan sistem SIPIPa dapat diterapkan di mana saja dan bisa dikembangkan sesuai kebutuhan dan kebijakan dari pengguna. Selain itu, setiap karyawan bisa mengoperasikan SIPIPa setelah mengikuti pelatihan yang tidak terlalu lama. Karena keberhasilanya, tahun 2019 TPI Juwana Unit II mendapat kunjungan kerja dari beberapa kabupaten. Beberapa pemerintah provinsi juga menyatakan keinginannya mengaplikasikan Inovasi SIPIPa.

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 06 Feb 2024
  • JAWA TENGAH
  • Tanpa Kemiskinan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 494
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Pati

JAWA TENGAH

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy