TERAS AMAN (Tertib Antar Akta Kematian)

Berjalan
Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
IG.KRISPINUS BAEHA, SH
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan -
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Pelayanan dimana masyarakat yang sedang berduka tidak perlu repot mengurus akta kematian ke kantor DISDUKCAPIL, Cukup dengan lapor ke Desa atau Kecamatan maka Akta Kematian akan diserahkan oleh Pemerintah (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Utara) kepada keluarga duka
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 17 Oct 2024
  • SUMATERA UTARA
  • Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 85
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Nias Utara

SUMATERA UTARA

Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy