Gerakan Sahabat Api
Berjalan
Layanan edukasi pemadam kebakaran
Musdir, S.pd
SDG's - Pendidikan Berkualitas
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan -
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Dinas Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat memiliki tugas pokok menegakkan Peraturan Dearah dan Peraturan Bupati dalam menyelenggarakan perlindungan masyarakat, penanggulangan bencana kebakaran dan melaksanakan tugas tugas lain yang diberikan Bupati sesuai denganbidang tugasnya. Untuk melaksanakan tugas tersebut diatas, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran memiliki fungsi penyelenggaraan koordinasi dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati serta penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah.
Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013, luas wilayah Kabupaten Mamuju Tengah adalah 3.014,37 km2, secara administrasi Pemerintahan, terdiri atas 5 Kecamatan 54 Desa dengan jumlah penduduk sebanyak 120.781 jiwa yang terbagi ke dalam 5 kecamatan. Dinas Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat memiliki permasalahan Indikator Kinerja Kunci salah satunya sarana dan prasarana dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang pencegahan kebakaran dini dimana angka kebakaran tiap tahunnya bertambah yang menyebabkan kerugian materi dan nonmateri oleh karena itu Dinas Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat untuk meminimalisir angka kebakaran dilakukan sosialisasi Pencegahan Bahaya Kebakaran ke masyarakat guna menumbuhkan kesadaran/pemahaman masyarakat dalam menanggulangi bencana kebakaran.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 25 Sep 2024
- KAB. MAMUJU TENGAH
- Pendidikan Berkualitas
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
KAB. MAMUJU TENGAH
DINAS KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT