Playu Anter (Pelayanan Usaha Alsintan Terintegrasi)

Berjalan dengan pengembangan
pertanian, alsintan,jasa, aplikasi
ILHAM JUANDA, SP., M.Tr.P
SDG's - Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Oecd -
RB Tematik - Peningkatan Investasi
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022, Innovative Government Award (IGA) 2023
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      RANCANG BANGUN PLAYU ANTER

I. Dasar Hukum
1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Tahun 1992, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3478);
2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman;
3) Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 14/Permentan/OT.140/3/2015 tentang Pedoman Pengawalan dan Pendampingan Terpadu Penyuluh, Mahasiswa dan Bintara Pembina Desa Dalam Rangka Upaya Khusus Peningkatan Produksi Padi, Jagung dan Kedelai;
4) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No 11 Tahun 2005 tentang Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur;
5) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 2 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

II. Permasalahan
Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam rangka mendukung pemenuhan produksi pertanian yang terus meningkat. Penggunaan alsintan diperlukan dikarenakan dapat mempercepat dan meningkatkan mutu pengolahan tanah, penyediaan air, meningkatkan intensitas pertanaman, mengurangi kehilangan hasil, meningkatkan nilai tambah melalui pengolahan produk komoditas pertanian dan melestarikan fungsi lingkungan. 
Penerapan alsintan masih ditandai oleh beberapa kendala yaitu ketersediaan alsin produksi maupun pra panen yang belum mencukupi, penempatan dan pemanfaatan alsin yang belum optimal, kemampuan petani yang masih terbatas dalam penggunaan alsin serta kemampuan ekonomi petani pengguna alsintan yang masih rendah, serta harga alsin pada umumnya relatif belum terjangkau oleh petani pengguna terutama untuk produk impor. Selain itu kondisi kelembagaan alsintan yaitu Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) dan perbengkelan masih belum berkembang dengan optimal, dikarenakan lemahnya pengelolaan baik dari aspek teknis, ekonomis dan organisasi. 
III. Isu Strategis
Penggunaan Mesin Alsintan merupakan salah satu cara untuk memingkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani, memingkatkan mutu dan nilai tambah produk. Mekanisasi pertanian diharapkan dapat meningkatkan efisiensi tenaga manusia, derajat dan taraf hidup petani, kuantitas dan kualitas produksi pertanian. Namun demikian, mekanisasi juga menimbulkan dampak yaitu menggeser tenaga kerja manusia dan ternak serta kesenjangan pendapatan. Penerapan mekanisasi juga membutuhkan biaya yang tinggi dalam pengadaan dan perawatan ala-alat dimana Sebagian alat memerlukan arus listrik yang besar. 
Alsintan pada saat ini telah menjadi kebutuhan dalam pelaksanaan budidaya pertanian mengingat ketersediaan tenaga kerja pertanian yang sudah semakin menurun, karena kalangan muda enggan terjun ke sektor pertanian dan upah tenaga kerja yang mahal diatasi dengan mekanisasi pertanian. Sehingga tidak adanya transfer dan regenerasi kegiatan usaha tani. 

IV. Metode Pembaharuan
Sebelum adanya Playu Anter petani kesulitan dalam menyewa Jasa Alsintan dan tidak banyak petani yang mampu mengoperasikan Alsintan sendiri. Selain itu kebutuhan petani terkait budidaya yang membutuhkan alsintan dilakukan dengan cara manual, seperti petani datang ke UPJA untuk memesan jasa. 
Dengan adanya Playu Anter, petani tidak perlu repot datang ke UPJA karena hanya dengan telepon, WhatsApp maupun membuka aplikasi E-Bilaperdu petani sudah bisa memesan jasa pelayanan alsintan dari tempatmasing-masing. Playu Anter yang berfokus pada budidaya padi hadir untuk membantu petani. Sistem pembibitan, pengolahan tanah, penanaman dan panen menggunakan alsintan dapat mempercepat pekerjaan petani. Pekerja yang dikerahkan dalam penggunaan alsintan tidak sebanyak dengan penanaman secara manual. Jika dalam budidaya manual (konvensional) dibutuhkan sedikitnya 8 orang pekerja untuk menanam padi, maka dengan Playu Anter hanya dibutuhkan 3 orang pekerja. Penggunaan alsintan juga dapat menarik minat generasi muda yang memiliki keahlian dalam bidang mesin. Beberapa hasil yang didapat menunjukkan hasil positif dimana kebutuhan petani dilayani oleh 10 Usaha Pelayanan Jasa Alsinta (UPJA) yang didukung aplikasi online E-Bilaperdu dalam menu Playu Anter mulai dari pembibitan, olah tanah, penanaman, dan proses panen.

V. Keunggulan/ Kebaharuan
Playu Anter merupakan aplikasi Pelayanan Jasa Alsintan yang terintegrasi dengan E-BILAPERDU bertujuan untuk memudahkan petani dalam melakukan kegiatan budidaya padi dengan cara menjembatani petani dengan Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA). Setelah diluncurkan program Playu Anter, petani termudahkan dalam memenuhi kebutuhan produksi dengan bantuan alat dan mesin pertanian. petani tidak perlu menunggu lama untuk bertanam padi maupun kebingungan dalam mencari tenaga kerja. Sistem pelayanan ini inovatif dan kreatif karena bercirikan:
1) Transfer teknologi pertanian secara proaktif ke petani
2) Quick response atas pemesanan jasa pelayanan alsintan

VI. Cara Kerja Inovasi
Playu Anter memanfaatkan teknologi informasi aplikasi berbasis android, telepon seluler dan komunikasi 24 jam. Program ini memberikan akses kepada masyarakat untuk mempermudah pemesanan jasa pelayanan UPJA. Adapun Jasa yang ditawarkan dalam Playu Anter, antara lain:
1) Hand Tractor: alat membajak dan mengolah lahan sawah
2) Grain Seeder: alat pembenihan padi
3) Transplanter: alat penanaman padi
4) Combine Harvester: alat memanen padi
Saat ini Playu Anter dapat diakses oleh petani dengan cara menghubungi UPJA (Usaha Pelayanan Jasa Alsintan) melalui call center telepon, WhatsApp maupun aplikasi E-Bilaperdu.
Inovasi pelayanan usaha alsintan terintegrasi ini memberi nilai tambah pelayanan Dinas Pertanian dan Pangan dengan pemanfaatan IT sehingga pemesanan jasa alsintan menjadi lebih praktis dan efisien bagi masyarakat petani.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 20 Sep 2024
  • JAWA TIMUR
  • Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 131
  • 0
  • 0
  • 3

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

JAWA TIMUR

Dinas Pertanian dan Pangan

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy