SI NOVA NGASI BONDO (Ruang Diskusi dan Penjaringan Inovasi Perangkat Daerah Situbondo
Penelitian dan Pengembangan
Super Admin
SDG's -
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan -
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Sesuai dengan Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 388 ayat (7) "Kepala daerah melaporkan inovasi daerah yang akan di laksanakan kepada Menteri Dalam Negeri" dan pentingnya pengisian Indeks Inovasi Daerah ini sebagai kewajiban pemda untuk dapat menyampaikan inovasi daerah kepada kemendagri Sesuai PP No.38 tahun 2017 Tentang inovasi daerah. Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Situbondo berkomitmen untuk selalu berinovasi baik dalam hal tata kelola pemrintahan, pelayanan publik maupun inovasi lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Peningkatan daya saing antar daerah merupakan agenda yang sangat penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, inovasi dalam pembangunan yang berjalan secara komprehensif serta terjadinya kolaborasi antar aktor pembangunan merupakan faktor kunci peningkatan daya saing. Sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi yang bermuara pada peningkatan pelayanan publik, maka harapan peningkatan kualitas. Pelayanan publik dari masyarakat terus meningkat. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Situbondo seperti memperbaiki regulasi pelayanan untuk mempercepat dan mempermudah proses dan mekanisme pelayanan serta peningkatan kapasitas sumberdaya manusia aparatur pelayanan. Namun upaya perbaikan tersebut sampai saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat. Menghadapi kondisi demikian, masih diperlukan upaya untuk melakukan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mendorong tumbuhnya model-model pelayanan yang inovatif yang dapat menginspirasi, menjadi contoh, dan dapat ditransfer/ditiru melalui transfer pengetahuan dan pengalaman. Hal ini akan menjadi efektif, karena secara empirik bukti keberhasilan sudah ada, serta secara psikologis model pelayanan publik yang inovatif tersebut lebih dipercaya untuk diikuti oleh pelayanan publik lainnya yang menginginkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. BAPPEDA sebagai Perangkat Daerah yang membidangi penelitian dan pengembangan, memiliki tugas melaksanakan uji coba Inovasi yang dihasilkan oleh Perangkat Daerah. BAPPEDA dituntut mampu memberikan penyempurnaan terhadap ide dan inisiatif inovasi daerah yang dihasilkan Perangkat Daerah. Oleh karena itu dibutuhkan wadah sebagai ruang diskusi dan konsultasi dari para Perangkat Daerah untuk menghasilkan inovasi daerah yang memiliki daya ungkit dan memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Unsur kebaruan dari inovasi SI NOVA NGASI BONDO atau yang dikenal dengan Ruang diskusi dan penjaringan inovasi Perangkat Daerah Situbondo, hadir memberikan solusi bagi perangkat Daerah yang sedang berinisiatif menghasilkan inovasi daerah baik sebagai pelayanan publik, tata kelola pemerintahan maupun inovasi daerah lainnya. Perangkat Daerah juga diberikan ruang untuk mempromosikan dan branding inovasi yang dihasilkan melalui media sosial dan media radio. Sehingga masyarakat mengetahui secara luas bentuk inovasi inovasi yang dihasilkan oleh seluruh Perangkat Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Bentuk layanan secara daring melalui aplikasi ZOOM dan branding melalui akun sosial media.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten situbondo
Jawa Timur
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH