PAPRIKA (Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Perempuan Korban Kekerasan)

Berjalan
layanan dokumen adminduk, capil
Indra Utama, AP, M.Si Cs
SDG's - Berkurangnya Kesenjangan
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Kejahatan seksual merupakan suatu problematika yang kenyataannya terjadi dalam kehidupan masyarakat. Kejahatan seksual itu sendiri mencakup perzinahan, pemerkosaan, pencabulan maupun pelecehan seksual. Di Indonesia, Khususnya di Kabupaten Padang Pariaman, kasus kejahatan seksual merupakan sebuah kasus yang patut menjadi perhatian kita bersama karna apabila dibiarkan maka kasus ini semakin terus meningkat setiap bulannya. Dan yang menjadi korbannya pun bukanlah orang dewasa melainkan remaja, anak-anak yang masih sangat membutuhkan kasih sayang dan perhatian yang cukup besar dari keluarga maupun masyarakat. Karena perlu diketahui bahwa anak merupakan sebagai generasi muda yang akan meneruskan cita-cita luhur bangsa, calon-calon pemimpin bangsa dimasa mendatang dan sebagai sumber harapan bagi generasi terdahulu, yang dimana perlu mendapatkan kesempatan yang seluasluasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar baik secara rohani, jasmani dan sosial. Keluarga merupakan tempat yang paling utama untuk memelihara kelangsungan hidup dan tumbuh kembang seorang anak. Menurut Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Perkawinan, Pasal 45 menentukan bahwa orang tua wajib memlihara dan mendidik anak-anaknya yang belum dewasa sampai anak-anak yang bersangkutan dewasa dan dapat berdiri-sendiri. Bahwa orang tua merupakan yang pertama-tama bertanggungjawab atas terwujudnya kesejahteraan anak baik secara rohani, jasmani dan sosial karena anak tidak dapat melindungi dirinya sendiri dari kejahatan kalau bukan campur tangan orang tua. Namun kenyataannya, semua berbanding terbalik dari apa yang diharapkan bahwa kejahatan seksual terjadi dalam lingkungan keluarga yang dimana seharusnya membesarkan, memelihara dan melindungi anak tetapi melainkan yang menjadi sebagai pelaku dari tindak kejahatan tersebut. Disini peranan keluarga tidak berjalan sebagaimana mestinya sebagai pelindung bagi tiap anggota-anggota keluarga. Keluarga yang baik akan berpengaruh positif bagi perkembangan anak, sedangkan keluarga yang jelek akan menimbulkan pengaruh yang negatif pula.
Menyikapi hal tersebut, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil bersama Dinas Sosial Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) bersama P2TP2A melahirkan sebuah inovasi baru yang disebut dengan nama PAPRIKA (Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Perempuan Korban Kekerasan) yang ada di Kabupaten Padang Pariaman dalam rangka melindungi hak idenstitas diri masyarakat dalam meningkatkan kepemilikan dokumen kependuduk dan pencatatan sipil. Selain itu Disdukcapil juga memberikan edukasi kepada ibu-ibu dan anak-anak korban kekerasan dan pelecehan seksual mengenai arti penting kepemilikan dokumen kependudukan, peningkatan perilaku tertib Administrasi Kependudukan di lingkungan keluarga dan komunitas masyarakat, Pemenuhan kepemilikan dokumen kependudukan yang diperlukan oleh setiap penduduk, serta Peningkatan nilai guna dokumen kependudukan bagi berbagai pelayanan publik, Pencapaian target kinerja pemerintah daerah di bidang penerbitan dokumen kependudukan sesuai target nasional yang telah ditentukan,
Selanjutnya Disdukcapil melalui PAPRIKA Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Perempuan dan anak Korban Kekerasan dan pelecahan seksual juga memberikan edukasi mengenai arti penting Pemutakhiran Data Penduduk bagi ibu dan anak korban kekerasan dan pelecehan seksual ini . Peningkatan kesadaran penduduk untuk melaporkan setiap terjadi perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh setiap penduduk, Pelaksanaan Pemutakhiran Kartu Keluarga sebagai data induk penduduk secara berkala, Pelaksanaan konsolidasi data penduduk secara tertib dan teratur melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Hal ini mememerlukan penangan khusus dari team pelayananan untuk mengeksesuki peristiwa tersebut yang nantinya akan diterbitkan dokumen kependudukan dan akte-akte pencatatatan sipilnya.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 18 Sep 2024
  • SUMATERA BARAT
  • Berkurangnya Kesenjangan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 53
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman

SUMATERA BARAT

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy