SISTER SAY (Sistem Terintegrasi Ternak, Ikan dan Sayur)
Berjalan
pertanian
drh Nanang Sugiharto cs
SDG's - Tanpa Kelaparan
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
RB Tematik - stunting
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal guna mewujudkan hidup sehat, aktif, dan produktif. Upaya penganekaragaman pangan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 26 pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, salah satunya dapat melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan dengan sistem integrasi sayuran dan ternak dengan perikanan.
III. Isu Strategis
Pangan merupakan komoditas strategis karena merupakan salah satu kebutuhan yang sangat mendasar bagi kehidupan manusia. Upaya Kementerian Pertanian dalam mewujudkan Kemandirian Pangan Nasional melalui berbagai program peningkatan ketahanan pangan tidak saja berarti strategis secara ekonomi, tetapi juga sangat berarti dari segi pertahanan dan keamanan, sosial dan politis. Berbagai upaya pemerintah melalui instansi terkait telah dilakukan untuk menggalakkan diversifikasi pangan. Bahkan pemerintah telah mengeluarkan Perpres No. 22 tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. Namun hal tersebut belum sepenuhnya berhasil karena pemanfaatan sumber daya lokal untuk mendukung diversifikasi pangan belum optimal yang dapat dilihat dari skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang masih belum sesuai harapan yaitu 100% (Handewi, 2011). Selanjutnya, Peraturan Presiden tersebut ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 tahun 2009 tentang Gerakan Percepatan Peningkatan Ketahanan Pangan (P2KP) dimana melalui gerakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat dengan mengacu pada pola konsumsi panga yang beragam, bergizi seimbang, dan aman. Ketahanan pangan (food security) telah menjadi isu global dalam dua dasawarsa terakhir termasuk di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang No. 18 tahun 2012 tentang Pangan disebutkan bahwa ―Ketahanan pangan adalahkondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan.
Salah satu upaya yang harus ditempuh untuk mewujudkan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga adalah dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia dan dapat disediakan di lingkungan pekarangan sekitar rumah. Berdasarkan latar belakang tersebut maka Kementerian Pertanian melalui Badan Litbang Pertanian pada tahun 2010 mengembangkan suatu Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (M-KRPL) untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan di sekitar rumah sehingga terwujud ketahanan pangan secara mandiri. Pendampingan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) merupakan salah satu konsep pemanfaatan lahan pekarangan baik di pedesaan maupun perkotaan untuk mendukung ketahanan pangan nasional dengan memberdayakan potensi pangan lokal
IV. Metode Pembaharuan
Selama ini Kelompok Wanita Tani (KWT) memberikan pemberdayaan kepada masyarakat mengusung konsep tentang bangaimana mengolah hasil pertanian. Dengan adanya Sister say, masyarakat mulai menerapkan urban farming yaitu dengan aktualisasi pemanfaatan lahan pekarangan secara optimal dengan maksimalisasi produktivitas lahan lain yang ada di lingkungannya. Dengan tujuan untuk pengembangan ketersediaan pangan yang beranekaragam tiap rumah tangga dalam suatu wilayah dusun.
V. Keunggulan/ Kebaharuan
Sister Say merupakan program inovasi yang berasal dari Kabupaten Banyuwangi. Sister Say memiliki keunikan tersendiri yaitu menerapkan konsep integrasi tanaman sayuran dan buah-buahan dalam polibag sebagai sumber karbohidrat, vitamin, protein nabati dan mineral serta perikanan sistem bioflog dan peternakan sebagai sumber protein hewani. Perpaduan komoditas pertanian, perikanan dan peternakan ini merupakan manifestasi penyediaan pangan bernutrisi tinggi dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan bagian dari upaya konvergensi penanggulangan stunting di Kabupaten Banyuwangi. Sister Say juga mengedepankan potensi Kelompok Wanita Tani dan Dasa Wisma yang beranggotakan kaum wanita. Selain merupakan bentuk dukungan atas Pengarus Utamaan Gender (PUG) di Kabupaten Banyuwangi
VI. Cara Kerja Inovasi
Sister Say merupakan modifikasi dari kegiatan KRPL (Kawasan Rumah Pangan Lestari). Perbedaannya adalah lebih mengoptimalisasikan aplikasi konsep urban farming dengan integrasi tanaman sayuran dan buah-buahan dalam polibag (sumber karbohidrat, vitamin, protein nabati dan mineral) perikanan sistem bioflog dan ternak ayam (sumber protein hewani). Inovasi ini dilatarbelakangi oleh perlunya peningkatan ketahanan pangan keluarga serta bagian dari konvergensi pencegahan dan penanggulangan stunting adalah berupa fasilitasi sarana budidaya sayuran (tanaman dalam polibag, hidroponik, pupuk), budidaya ternak (bibit ternak, kandang dan pakan) dan budidaya ikan (bibit ikan, kolam biflog dan pakan). Kegiatan ini terlaksana atas sinergi elemen msyarakat, khususnya Kelompok Wanita Tani dengan Dasa Wisma / TP PKK Tingkat Desa dan Kecamatan.
Selain itu, Sister Say juga mengedepankan potensi Kelompok Wanita Tani dan Dasa Wisma yang beranggotakan kaum wanita. Selain merupakan bentuk dukungan atas Pengarus Utamaan Gender (PUG) di Kabupaten Banyuwangi, optimalisasi peran wanita melalui Sister Say juga diharapkan dapat menjadi motor edukasi di masyarakat terkait pentingnya diversifikasi dan penyediaan bahan pangan berkualitas serta peluang peningkatan ekonomi rumahtangga dari pemasaran surplus produksi komoditas yang dihasilkan. Upaya ini akan bermuara pada terbentuknya ketahanan keluarga sebagai modal utama terbentuknya ketahanan pangan nasional.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 26 Sep 2024
- JAWA TIMUR
- Tanpa Kelaparan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten banyuwangi
JAWA TIMUR
Dinas Pertanian dan Pangan