KATA MESRA (Pelayanan Penerbitan Kartu Identitas Anak di Mesjid Raya)
Berhenti
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
Drs. Besri Rahmad, MM
SDG's - Berkurangnya Kesenjangan
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
DASAR HUKUM
Pelaksanaan inovasi Pelayanan Penerbitan Kartu Identitas Anak di Mesjid Raya dilandasi dengan keputusan kepala Dinas Dukcapil Sumbar Nomor 470/ 128 /Dukcapil.2/X/2021 tanggal 1 Oktober 2021.
Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, seta Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan.
PERMASALAHAN
Masih banyak nya penduduk yang belum menyadari arti pentingnya memiliki Dokumen Kependudukan, salah satunya kepemilikan Kartu Identitas Anak yang merupakan identitas bagi anak yang berusia 0-17 Tahun. Kartu Identitas Anak (KIA) yang dapat dijadikan sebagai pengenal diri, bahkan dapat menyelamatkan dari adanya perdangangan anak. Sebagai instansi yang bertugas melayani masyarakat dalam Fasilitasi penerbitan Kartu Identitas anak, Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat melihat banyaknya penduduk yang mengunjungi Mesjid Raya Padang dan anak mereka belum memiliki Kartu Identitas Anak.
ISU STRATEGIS
Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 mengamanatkan penduduk usia 0-17 Tahun untuk memiliki Kartu Identitas Anak. Untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat, Dinas Dukcapil dituntut untuk menberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagaimana amanat Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Untuk mendukung Program Pemerintah Provinsi dalam pencapaian terget kepemilikan Kartu Identitas Anak, dirasa perlu untuk meberikan pelayanan administrasi kependudukan di berbagai area publik, salah satunya pada Mesjid Raya Sumatera Barat yang merupakan Mesjid Raya kebanggaaan Sumatera Barat yang memiik arsitektur terbaik di Dunia. Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat bekerja dengan Pengurus Masjid Raya Sumbar dan Dinas Dukcapil Kabupaten Kota Pdang untuk memberikan Pelayanan Penerbitan KIA kepada Anak yang datang ke Mesjid Raya Sumatera Barat, baik yang beribadah atau yang mengikuti wisata religi.
METODE PEMBAHARUAN
Inovasi Pelayanan Penerbitan Kartu Identitas Anak di Mesjid Raya merupakan peningkatan pelayanan dokumen kependudukan yang selama ini hanya dilakukan di kantor Dinas Dukcapil atau di Kantor Kecamatan. Dulu sudah dilakukan di Kantor Gubernur Sumatera Barat, dan dengan adanya masukan dari beberapa pihak terait maka pelayanan Kartu Identitas diperluas untuk dilakukan di Mesjid Raya Sumatera Barat.
KEUNGGULAN DAN KEBAHARUAN
Keunggulan : Bagi Anak-anak yang datang ke Mesjid Raya Sumatera Barat, mereka dapat memiliki KIA tanpa datang langsung ke Dinas Dukcapil. Bagi Anak yang belum memiliki KIA bereka bisa menyerahkan persyaratan langsung di Mesjid Raya dan mereka bisa mendapatkan KIA sebagai identitas resmi diri sebagai Warga Negara Indonesia.
Penerbitan dokumen kependudukan KIA ini dilakukan melalui koordinasi penerbitan KIA pada Dinas Dukcapil Kota Padang.
Setiap anak yang mengurus KIA dapat dibantu orang tuanya untuk mengurus KIA atau dapat mengisi formulir melalui aplikasi yang disediakan oleh Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat dengan aplikasi Googleform.
Kebaharuan : Selama ini penerbitan Kartu Identitas Anak dilakukan di Kantor Dinas Dukcapil, dan dengan adanya Inovasi ini penerbitan KIA dilakukan di tempat umum dan anak-anak bisa menerima KIA di lokasi tempat pelayanan publik dilakukan, yaitu di Mesjid Raya Sumatera Barat.
CARA/TAHAPAN PENGGUNAAN INOVASI
Dinas Dukcapil Provinsi berkoordinasi dengan Pengurus Mesjid Raya Sumatera Barat untuk melakukan kerjasama penerbitan KIA di Halaman Mesjid Raya. Kemudian dilakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kota Padang untuk proses cetak KIA. Dilakukan penyebaran informasi melalui media leaflet dan pengumuman di Mesjid Raya bagi orang tua yang memiliki anak yang belum memiliki KIA dapat mengurus dan mengambilnya di Mesjid Raya, dimana program ini dilakukan selama Bulan Ramadhan. Jika bahan persyaratan tidak dibawa mereka dapat mengisi formulir melalui aplikasi pada googleform yang telah dibuat oleh Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 20 Sep 2024
- SUMATERA BARAT
- Berkurangnya Kesenjangan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
SUMATERA BARAT
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil