e-pustaka
Berjalan
Fungsi Penunjang lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
H. Raflis, SH, MM
SDG's - Pendidikan Berkualitas
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
DASAR HUKUM INOVASI
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
PERMASALAHAN
Perpustakaan secara tradisional dapat didefinisikan sebagai kumpulan atau koleksi buku dan majalah yang kemudian dalam perjalanannya berkembang bukan hanya koleksi dan majalah, tapi juga dalam format-format lain yang menyediakan data dan informasi. Sehingga dengan tersedianya data dan informasi, pustaka dapat dikatakan memiliki fungsi penelitian, fungsi pendidikan, fungsi rekreasi, dan fungsi informasi.
Dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan diturunkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, adalah salah satu upaya Pemerintah untuk mendorong gerakan literasi atau meningkatkan minat baca bagi masyarakat. Untuk di kantor-kantor termasuk di lembaga-lembaga pemerintahan, tentunya pustaka bukan lagi hanya berfungsi sebagai pendorong gerakan literasi, tapi juga sebagai fasilitas penyedia data dan informasi sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masingnya.
ISU STRATEGIS
Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat sebagai lembaga pemerintahan daerah, bertugas mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Sumatera Barat yaitu Legislasi berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran Daerah (APBD), dan Pengawasan yaitu kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan Peraturan lainnya serta kebijakan Pemerintah Daerah. Dalam pelaksanaan tugas nya tersebut, penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan menjadi salah satu prioritas yang harus diperhatikan, mengingat tanggungjawab yang dipikul oleh para anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat terkait pembangungan daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyediakan pustaka.
KONDISI SEBELUM DAN SESUDAH INOVASI
Pustaka internal yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat saat ini memiliki sekitar 1000 lebih judul buku dari berbagai bidang ilmu, dapat diakses dan dibaca oleh para anggota DPRD atau siapapun anggota perpustakaan yang membutuhkan, yang keanggotaan hanya bisa didapat oleh lingkungan internal sekretariat dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. Saat ini Pustaka berada di lantai 3 kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat yang menyebabkan agak sulitnya untuk diakses dan menimbulkan keengganan para anggota untuk memanfaatkan fasilitas Pustaka yang telah ada. Untuk meminimalisir kesulitan tersebut, maka dibuatlah inovasi berupa sistem informasi perpustakaan berbasis web bernama e-pustaka yang memberikan layanan dan kemudahan bagi para anggota, dengan fitur-fitur yang tersedia sebagai berikut:
1. Melihat judul buku secara online
2. Peminjaman Mandiri secara online untuk anggota perpustakaan
3. dan fitur lainnya.
Setelah adanya sistem informasi e-pustaka ini, pustaka Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat diakses dari mana saja pada alamat url: https://e-pustaka.dprd.sumbarprov.go.id
KEBAHARUAN INOVASI
adanya fasilitasi website yang berbasis online sehingga memudahkan pengguna dalam mengakses kepustakaan
TAHAPAN INOVASI
cara kerja inovasi adalah para pengguna pustaka dapat mengakses website e-pustaka DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk kebutuhan melihat judul buku dan kemudian melakukan peminjaman
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 20 Sep 2024
- SUMATERA BARAT
- Pendidikan Berkualitas
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
SUMATERA BARAT
Sekretaris DPRD