SINOPPID (Sistem Notifikasi Whatsapp PPID) Fitur Notifikasi Whatsapp Pada Aplikasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Di Kabupaten Situbondo
Berhenti
komunikasi dan informatika
Super Admin
SDG's -
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan -
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Kabupaten Situbondo merupakan salah satu Kabupaten yang mendapatkan nilai yang sangat baik pada penilaian Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dalam hal keterbukaan informasi publik. Hal ini didukung dengan adanya aplikasi PPID Kabupaten Situbondo yang memberikan layanan bagi masyarakat untuk dapat mengajukan permohonan informasi publik sesuai dengan undang-undang keterbukaan publik secara online. Aplikasi PPID Kabupaten Situbondo ini dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Situbondo sejak tahun 2018 dan terus dikembangkan saat ini sesuai dengan kebutuhan pengguna, admin PPID maupun arahan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Aplikasi ini dilakukan Asistensi secara rutin oleh Komisi Informasi Jawa Timur setiap tahun kemudian dilakukan pengembangan sesuai dengan peraturan terbaru yang disampaikan oleh Komisi Informasi Jawa Timur.
Aplikasi PPID yang saat ini digunakan dibangun dengan berbasis website sehingga dapat diakses oleh masyarakat secara online baik menggunakan Laptop, Komputer, maupun Smartphone. Masyarakat hanya perlu melakukan upload foto KTP dan tujuan penggunaan informasi sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan untuk mendapatkan dokumen informasi publik. Selanjutnya ketika permohonan informasi disetujui maka pemohon dapat langsung mendownload dokumen yang dibutuhkan pada aplikasi PPID.Seiring berjalannya waktu penggunaan aplikasi PPID ternyata masih memiliki kekurangan yaitu baik admin maupun pengguna perlu melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui permohonan yang masuk bagi admin dan proses permohonan bagi pengguna atau masyarakat. Berdasarkan pengalaman tersebut maka kami memiliki inovasi untuk memberikan sebuah notifikasi baik bagi admin dan masyarakat selaku pengguna aplikasi PPID. Pada pengembangan pertama notifikasi aplikasi PPID menggunakan email, namun penggunaan email untuk notifikasi dirasa masih kurang efektif karena masih sangat jarang pengguna yang mengaktifkan notifikasi pada saat ada email masuk. Setelah uji coba menggunakan email dan ternyata masih kurang efektif sehingga diputuskan untuk menggunakan whatsapp sebagai media notifikasi aplikasi PPID. Alasan utama penggunaan whatsapp diantaranya adalah pada saat ini hampir seluruh masyarakat telah menggunakan whatsapp sebagai aplikasi untuk komunikasi selain itu penggunaan notifikasi whatsapp juga dapat dilakukan tanpa membutuhkan anggaran yang cukup besar seperti misalnya sms gateway.
Saat ini aplikasi PPID telah berkembang semakin baik dengan adanya notifikasi menggunakan media whatsapp sehingga dapat melayani masyarakat lebih baik lagi. Harapannya dengan semakin baiknya aplikasi PPID maka dapat memberikan sebuah nilai yang positif dari masyarakat untuk Kabupaten Situbondo khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik di Kabupaten Situbondo.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten situbondo
JAWA TIMUR
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN