Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online Pengadilan Agama Kabupaten Madiun (PTSP ONLINE PA KAMAD)

Berjalan dengan pengembangan
digital, web, elektronik, pelayanan pengadilan, pengadilan agama
Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si. Cs
SDG's - Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Oecd -
RB Tematik - Digitalisasi ,
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - TOP 15 REP/2021
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Inovasi PTSP online Pengadilan Agama Kabupaten Madiun ini menjadi pertama dalam sejarah Badan Peradilan Agama dan Mahkamah Agung RI yang dapat lolos masuk Top Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

PTSP online terbukti meningkatkan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menjadi lebih mudah, murah dan cepat sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan serta efektif meminimalisir kerumunan masyarakat di pengadilan pada masa pandemi Covid 19. 

Inovasi ini lahir dilatarbelakangi oleh beberapa permasalahan di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun antara lain wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Madiun yang sangat luas, pandemi Covid-19 yang menjadikan Kabupaten Madiun masuk kategori zona merah dan beberapa pegawai terpapar Covid-19, dan jumlah masyarakat yang dilayani Pengadilan Agama Kabupaten Madiun rata-rata 90 orang perhari yang tentunya sangat potensial terjadi kerumunan dan penyebaran Covid-19. 

Nilai kebaruan dari inovasi ini adalah inovasi PTSP Online ini berbasis website yang terintegrasi dengan PTSP Manual, sangat mudah diakses dan digunakan oleh semua lapisan masyarakat, tanpa harus login, dan sederhana. 

Jenis pelayanan yang ada dalam PTSP Online juga lengkap mencakup pelayanan informasi, pelayanan pengaduan, pelayanan pendaftaran perkara, pelayanan produk pengadilan, pelayanan kasir, dan pelayanan pos pelayanan bantuan hukum (posyankum). 

Untuk mendapatkan pelayanan PTSP Online, masyarakat dapat mengunjungi https://ptsponline. pa-kabmadiun.go.id/ menggunakan gawai seperti ponsel maupun laptop dari rumah atau manapun kemudian mengisi biodata diri dan layanan yang ingin ditanyakan kepada petugas PTSP Online, lalu klik obrolan dan setelah itu dapat memulai obrolan dengan petugas. 

Dampak perubahan pasca adanya inovasi PTSP Online di PA Kabupaten Madiun adalah 1. Sebelum adanya PTSP Online para pihak banyak yang berkerumun di ruang tunggu, rata-rata sekitar 90 orang per hari. Setelah adanya PTSP Online keadaannya berkurang sampai 50% sehingga mengurangi terjadinya kerumunan di pengadilan; 2. Sebelum adanya PTSP Online biaya transportasi dan akomodasi yang dikeluarkan masyarakat sangat tinggi, namun setelah adanya PTSP Online biaya tersebut menurun secara signifikan. 3. Sebelum adanya PTSP Online, pelayanan butuh waktu yang lama karena banyak antrian, sedangkan setelah adanya PTSP Online pelayanan menjadi lebih cepat karena dapat diakses kapan dan di mana saja. 4. Survei kepuasan masyarakat atas pelayanan publik Pengadilan Agama Kabupaten Madiun selalu meningkat pasca adanya PTSP Online. Sebelum PTSP Online, nilai SKM pada triwulan III tahun 2020 adalah 3,93, namun setelah PTSP Online nilai SKM triwulan IV tahun 2020 meningkat menjadi 3,94 dan triwulan I tahun 2021 meningkat 3,95 dalam skala 4. 

Inovasi ini memungkinkan untuk direplikasi dan diterapkan oleh unit atau instansi lain tidak terbatas pada lingkungan Mahkamah Agung.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 06 Feb 2024
  • JAWA TIMUR
  • Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

0

1

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 172
  • 0
  • 0
  • 3

Wilayah Instansi & Inovasi

Mahkamah Agung Republik Indonesia

JAWA TIMUR

Pengadilan Agama Kabupaten Madiun

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy