MELATIKU (MELAHIRKAN DAPAT TIGA DOKUMEN KEPENDUDUKAN)

Berjalan
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
Fahrurrozi, S.Kom
SDG's - Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      RANCANG BANGUN INOVASI "MELATIKU"
LATAR BELAKANG
Pembuatan akta kelahiran merupakan bentuk tanggung jawab Negara dalam hal pengakuan atas status kewarganegaraan dan keperdataan seseorang sesuai dengan Hak atas akta kelahiran dijamin dalam UU 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,, Negara berkewajiban dalam hal pemenuhan hak atas pencatatan kelahiran, akta kelahiranpun kian menjadi penting dikarenakan akta kelahiran digunakan untuk pengurusan beberapa pelayanan publik seperti BPJS dan daftar sekolah.
Terdapat beberapa hal yang menyebabkan penerbitan akta kelahiran kurang maksimal diantaranya kesibukan dari orang tua sesaat setelah melahirkan sehingga pembuatan akta kelahiran tidak bisa segera di laksanakan, hasilnya anak tidak akan mempunyai data kependudukan, selain itu pembuatan akta kelahiran juga biasanya dilakukan oleh orang tua saat akta kelahiran tersebut di butuhkan, yaitu saat pendaftaran sekolah, sehingga dalam rentan waktu baru lahir sampai sekolah, anak tersebut tidak memiliki akta kelahiran, padahal akta kelahiran itu penting sebagai identitas anak. 
Terdapat banyak oknum yang memanfaatkan kesibukan masyarakat sehingga tidak sempat membuat akta kelahiran untuk anaknya , oknum oknum ini menawarkan jasa perantara pembuatan akta kelahiran dengan cepat dan mudah, namun dengan bayaran yang cukup mahal, sehingga hal tersebut mencoreng nama baik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram sebagai dinas yang menerapkan Zona integritas. 
Berdasarkan Rancangan Perencanaan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terkait pemenuhan hak sipil anak atas kepemilikan akta kelahiran target kepemilikan akta kelahiran sebanyak 100 persen. Adapun target capaian 2021 berdasarkan RPJMN lima tahunan tersebut sebanyak 95 persen dari jumlah anak 83.892.229 orang. Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Mataram sendiri sudah melampui target tersebut dengan Capaian diatas 98%, walaupun hal tersebut sudah tercapai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram terus berinovasi untuk meningkatkan capaian kepemilikan akta kelahiran agar target RPJMN 2024 sebanyak 100% bisa tercapai. 
Dari beberapa permasalahan dan target diatas maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram membuat inovasi MELATIKU , inovasi MELATIKU merupakan inovasi pemberian Tiga Dokumen Kependudukan berupa Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak, inovasi melatiku merupakan program yang berbeda pada proses pelayanan pembuatan akta kelahiran, jika sebelumya pembuatan akta kelahiran di ajukan oleh orang tua ke Dinas kependudukan pencatatan sipil kota Mataram, maka sekarang pengajuan pembuatan cukup di lakukan di rumah sakit/puskesmas tempat bersalin untuk selanjutnya di proses oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram sehingga memberi kemudahan untuk proses pembuatan akta kelahiran.
DESKRIPSI INOVASI
1. Nama Inovasi : MELATIKU ( Melahirkan Dapat Tiga Dokumen Kependudukan)
2. Ringkasan Inovasi : Memberikan dokumen Akta Kelahiran, KIA dan Kartu keluarga bagi warga Mataram yang baru melahirkan.
3. Sasaran Inovasi : Warga Mataram yang melakukan persalinan pada Rumah Sakit / Klinik Bersalin / Puskesmas yang sudah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram
4. Waktu Inovasi : Masyarakat dapat mendaftarkan dirinya setiap hari pada Rumah Sakit / Klinik Bersalin / Puskesmas tempat melakukan pesalinan, untuk pemrosesan dan pengantaran dokumen akan dilaksanakan pada saat hari kerja.
5. Tata cara menerima layanan Inovasi MELATIKU :
a. Masyarakat yang melaksanakan persalinan mendaftarkan dirinya pada Rumah Sakit / Klinik Bersalin / Puskesmas tempat melaksanakan persalinan.
b. Melampirkan syarat pendaftaran berupa, Kartu Keluarga, Salinan Kartu Tanda Penduduk, Salinan Buku Nikah.
c. Mengisi formulir pencatatan akta kelahiran yang di sediakan
6. Alur Inovasi
A. Pendaftaran Oleh Masyarakat yang akan menerima layanan
B. Operator menginformasikan kepada Tim MELATIKU yang ada pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Mataram melalui Whatsapp.
C. Tim akan memeriksa kelengkapan berkas yang dikirim oleh Operator.
D. Jika terdapat berkas yang tidak lengkap, Tim MELATIKU akan menginformasikan kepada operator yang ada dirumah sakit dan operator akan menginformasikan kepada Masyarakat
E. Jika berkas persayaratan lengkap, maka akan di proses penerbitan Akta Kelahiran, KIA dan Kartu Keluarga.
F. Berkas yang sudah jadi akan dikirimkan kepada Puskesmas/Rumah sakit yang melaksanakan permintaan secara kolektif
G. Dokumen yang sudah jadi akan di tukar dengan berkas fisik persyaratan penerbitan dokumen Operator rumah sakit akan memberikan dokumen yang sudah jadi kepada Masyarakat.
SELURUH PROSES INOVASI MELATIKU INI GRATIS / TIDAK DI PUNGUT BIAYA APAPUN,
Berdasarkan Survey yang dilakukan pada beberapa penerima layanan inovasi, Inovasi MELATIKU ini sangat di sukai oleh masyarakat di buktikan dengan ucapan terimakasih dari masyarakat serta terus bertambahnya jumlah Rumah sakit yang ikut bergabung dalam program ini, pada program awal terdapat 8 rumah sakit swasta yang bergabung dengan program ini yaitu : 
1.  RS. Risa Sentra Medika, 
2. RSIA. Permata Hati
3. RSIA. Tresna
4. RS. Metro Medika
5. Siloam Hospitals
6. RS.Katolik Santo Antonius
7. RB. Exonero
8. RS. Harapan Keluarga 
9. RSI. Siti Hajar
Selanjutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama terdapat tambahan Rumah sakit yang tergabung dalam program Inovasi ini yaitu : Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram dan Dinas Kesehatan Kota Mataram sehingga 11 Puskesmas di Kota Mataram serta Rumah sakit Harapan Keluarga.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 19 Sep 2024
  • NUSA TENGGARA BARAT
  • Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 180
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota mataram

NUSA TENGGARA BARAT

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy