Si Daun Mas (Sistem Pengaduan Masyarakat) Kecamatan Sambirejo Secara Online

Berhenti
komunikasi dan informatika, pengaduan masyarakat
Rinurhadi, A.Md
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
RB Tematik - Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022

Kurasi Ringkasan

Berdasar Undang  undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Serta Peraturan Bupati Kabupaten Sragen Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan dokumentasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Sragen. Maka Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen melakukan sebuah inovasi guna menjalankan aturan tersebut. Di Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen Belum adanya sistem atau media penyampaian pengaduan masyarakat terkait pelayanan Kecamatan Sambirejo secara online.Setelah dilakukan analisis penyebab terhadap isu prioritas dengan menggunakan Fishbone, diperoleh penyebab-penyebab prioritas yang perlu diselesaikan, yaitu : Kurangya sosialisasi kepada warga terkait teknis aduan masyarakat Kurangnya antusias warga untuk mengisi formulir aduan masyarakat Jarak sebagian rumah warga ke kantor Kecamatan cukup jauh Warga harus ke kantor kecamatan jika ingin mengisi formulir aduan masyarakat . Penyampaian saran/aduan masih menggunakan formulir melalui kotak saran manual Belum adanya sistem atau media Aduan keluhan masyarakat terkait pelayanan Kecamatan Sambirejo secara online. Belum adanya notifikasi jika aduan sudah ditindaklanjuti Waktu aduan terbatas jam pelayanan :1. Man : Kurangnya sosialisasi kepada warga terkait teknis aduan masyarakat.2. Material : Kotak saran hanya ada di bagian pelayanan Kantor Kecamatan.3. Method : Waktu aduan terbatas jam pelayanan kantor kecamatan/jam kerja.4. Mileu : Jarak sebagian rumah warga ke kantor Kecamatan cukup jauh, warga harus ke kantor kecamatan jika ingin mengisi formulir aduan masyarakat.Dampak Bila Isu Tidak Diselesaikan Jika tidak ada pemecahan isu atas permasalahan tersebut, maka pengaduan masyarakat tidak akan tersempaikan dengan cepat begitu juga dengan penanganan pengaduan tidak akan berjalan efektif.Gagasan Pemecahan Isu Merujuk pada permasalahan di atas, maka gagasan untuk menyelesaikan masalah isu prioritas tersebut adalah dengan membuat sistem aduan masyarakat secara online. Yang bisa diakses masyarakat secara online 24 jam melalui gawai yang terhubung dengan internet, bisa diakses dengan smartphone,personal pc, dan notebook atau gawai yang lain. Sehingga aduan masyarakat diterima secara realtime untuk segera disampaikan ke seksi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan langkah penyelesaian masalah tersebut, diharapkan bisa memberikan manfaat pada masyarakat berupa :1. Akses pengaduan yang lebih cepat2. Bisa diakses dimanapun dan kapanpun3. Bisa diakses menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet seperti HP, Tablet dan Laptop4. Informasi aduan yang disampaikan bisa lebih transparant karena bersifat personal

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 04 Sep 2024
  • JAWA TENGAH
  • Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 155
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Sragen

JAWA TENGAH

Kecamatan Kab. Sragen

Hak Cipta(C)2022 - 2024 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy