GERPAS (Gerai Pengurusan Dokumen Dasar Nelayan)

Berjalan
kelautan dan perikanan
Roi hidayat
SDG's - Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Situbondo adalah sebuah Kabupaten di bagian timur Propinsi Jawa Timur yang memiliki garis pantai sekitar 160 Km terbagi pada 13 kecamatan berpantai dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Situbondo dengan jumlah nelayan sekitar 9 ribu jiwa yang memiliki area penangkapan di Laut Jawa (WPPRI 912) berbatasan dengan selat bali sehingga pada saat-saat tertentu nelayan Situbondo juga andon dan bongkar muat di pulau Bali sehingga memerlukan kelengkapan dokumen kapal untuk aktifitas penangkapannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
Selama ini pengurusan dokumen kapal dilakukan perorangan nelayan dengan mengurusi sendiri pada instansi terkait seperti contoh pengurusan PAS Kecil harus ke KSOP klas IV Panarukan dengan membawa persyaratan lengkap seperti Surat Tukang atau surat keterangan tukang dari Desa setempat dan identitas diri kemudian mengisi blanko pengajuan PAS Kecil dan ditindaklanjuti oleh juru ukur kapal dengan mengukur kapal perikanan pemohon selanjutnya diterbitkan PAS kecil. Untuk pengurusan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) diterbitkan oleh Pemprov Jawa Timur dengan mempersyaratkan PAS Kecil yang masih berlaku, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan identitas diri pemohon. Dengan adanya Program GERPAS ini diharapkan para nelayan yang berniat mengajukan dokumen kapalnya cukup mendatangi gerai terdekat di sentra nelayan yang sudah ditentukan pada waktu yang tertentu setelah diumumkan dengan membawa identitas diri dan persyaratan yang diwajibkan. Apabila masih ada kekurangan persyaratannya bisa langsung dilengkapi pada saat itu di gerai tersebut sehingga setiap nelayan pemohon dokumen kapal bisa melengkapi persyaratan yang diwajibkan selanjutkan permohonan dokumen akan diproses dan apabila dokumen kapal sudah terbit akan diserahkan langsung pada nelayan pemohon di kediaman masing-masing.
    Kebaruan dari inovasi GERPAS ini menjadikan pengurusan dokumen kapal menjadi lebih mudah, terjangkau dan merata karena nelayan tidak perlu ke kantor-kantor pelayanan untuk mengurusi kelengkapan dokumen kapalnya. sejak program ini dilaksanakan para nelayan sangat terbantu, dipermudah dan merasa dipandu dalam pengurusan Dokumen kelengkapan kapal perikanannya ditambah lagi jarak lokasi pengurusan yang relatif dekat dengan kediamannya tanpa adanya tambahan biaya pengurusan lainnya (gratis).
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 18 Oct 2024
  • JAWA TIMUR
  • Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 115
  • 0
  • 1
  • 1

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten situbondo

JAWA TIMUR

DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy