Rusunawa Eco Green
Berjalan
perumahan rakyat dan kawasan permukiman
UPTD Rusunawa
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera, Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
Penghargaan - Penghargaan Innovation Goverment Award, INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022, Innovative Government Award (IGA) 2023
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Rusunawa Eco Green Rusunawa Leuwigajah Kota Cimahi bermula dari adanya masalah yang terjadi sejak Rusunawa itu berdiri tahun 2014, yaitu tidak adanya saluran pembuangan air limbah domestik (greywater) ke luar. Hal ini menyebabkan air limbah hanya berputar-puter di kawasan rusunawa. Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum efektif mengatasi permasalahan yang ada. Apalagi operasional IPAL saat itu tidak dijalankan secara baik, mengakibatkan IPAL tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Alhasil, dengan tidak berfungsinya IPAL untuk mengolah air limbah domestik penghuni rusun, ditambah tidak ada nya saluran pembuangan air limbah ke luar rusun mengakibatkan limbah greywater itu menumpuk dan memenuhi saluran-saluran air di area rusun. Lama ke lamaan dengan endapan lumpur yang semakin tebal dicampur dengan sampah mengakibatkan air limbah berwarna hitam dan menimbulkan bau tidak sedap dan sangat mengganggu kesehatan penghuni dan warga sekitar Rusunawa Leuwigajah.
Berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan ini sudah dilakukan, namun upaya itu punya satu kesamaan, adalah bagaimana membuang air limbah domestik ini ke luar rusunawa. Tidak heran, warga-warga yang ada di sekitar Rusunawa menentang keras. Oleh karena itu, kami selaku pengelola rusun yang ditunjuk sejak Juli 2020 berfikir keras bagaimana menyelesaikan issue ini tanpa harus mendapatkan tantangan dari warga sekitar.
Langkah pertama adalah dengan membersihkan genangan air limbah yang ada di saluran-saluran air rusun, dengan bantuan dari UPTD SPALD (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik). Lumpur-lumpur tebal hitam diangkat dari dasar saluran air. Selanjutnya, mulai proses Revitalisasi dan Reaktivasi IPAL yang ada di Rusunawa Leuwigajah termasuk memperbaiki dan menambah kapasitas chamber penampungan. Memperbaiki sistem pemipaan dan pembersihan bak-bak kontrol termasuk mengganti penutup bak kontrol yang sudah rusak dengan pelat besi agar mudah dibuka dan dibersihkan saat maintenance.
Setelah IPAL berhasil direaktivasi, hal penting lainnya yang dilakukan adalah menguras ground tank yang dipenuhi sampah dan lumpur untuk menampung air bersih hasil pengolahan IPAL.Pemanfaatan air bersih hasil pengolahan IPAL ini lah yang menjadi inti dari Inovasi Rusunawa Eco Green. Alih-alih membuang air bersih hasil olahan ke luar, air hasil pengolahan itu dimanfaatkan kembali untuk berbagai kebutuhan rusun yang sifatnya non-konsumtif. Air bersih yang ditampung di ground tank dimanfaatkan untuk penyiraman tanaman, pembersihan lantai dan cadangan air bagi truk-truk tanki air penyiram taman kota. Menghemat air sekaligus mendaur ulang air menjadi sesuatu yang bermanfaat demi kelestarian lingkungan.
Berlimpahnya air sisa pengolahan IPAl ini pun ternyata memberi hal yang positif bagi pemanfaatan lahan yang ada di rusun yang tadinya tidak ditanami pohon, sekarang menjadi kebun-kebun sayur yang hasilnya bisa digunakan sehari-hari.Selain itu juga, air hasil pengolahan IPAL juga dimanfaatkan untuk mengairi kolam ikan di taman rusun serta mengisi lubang biopori yang ada di sekeliling taman.
Dari yang tadinya hanya sekedar berfikir sederhana bagaimana memecahkan masalah yang ada, kini pengolahan air limbah domestik punya tujuan untuk kelestarian lingkungan, bagaimana UPTD Rusunawa memberikan sumbangsih bagi kelestarian lingkungan dan penghematan air dengan konsep Rusunawa Eco Green yaitu Rusunawa yang berwawasan lingkungan dengan pengelolaan limbah rumah tangga menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi keberlangsungan lingkungan yang sehat sekaligus memiliki nilai ekonomis.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 18 Oct 2024
- JAWA BARAT
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera, Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kota Cimahi
JAWA BARAT
UPTD Rumah Susun Sederhana Sewa