PEMBAYARAN SPPT PBB DENGAN SAMPAH ANORGANIK DI WILAYAH KECAMATAN SERANG

Berjalan
Keuangan
kecamatan serang
SDG's - Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Oecd -
RB Tematik - Peningkatan Investasi
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Dalam rangka penanganan sampah secara terpadu perlu adanya inovasi dalam perubahan pemikiran dan perubahan budaya dalam memebrikan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Serang. Dalam pelaksanaan pembanungan harus di topang dengan pendapatan asli daerah dari sektor pembayaran Surat Penagihan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB), dari hal tersebut maka terbentukklah inonasi pembayaran SPPT PBB dengan sampah yang bekerjasama dengan Bank Digital di Wilayah Kecamayan Serang dan Bank BJB. Pembayaran Surat Penagihan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) dengan sampah anorganik di wilayah Kecamatan Serang, Pembayaran SPPT PBB dengan sampah anorganik dilaksanakan bekerjasama dengan Bank Sampah Digital di Wilayah Kecamatan Serang, Pembayaran SPPT PBB dengan sampah anorganik menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, Masa Pembayaran SPPT PBB dengan sampah anorganik dilaksanakan mulai tanggal 07 April 2021 sampai dengan 07 Mei 2021, Setiap pembayaran SPPT PBB dengan sampah anorganik melalui Bank Sampah Digital diberikan insentif dari Kecamatan Serang sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) per satu transaksi SPPT PBB yang berhasil.Pembayaran Surat Penagihan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) ini bertujuan untuk memepermudah masyarakat khusunya di wilayah Kecamatan Serang dalam membayar pajak. Dan dalam pelaksanaannya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah, mengeolah sampah menjadi bahan atau bentuk yang lebih bermanfaat dan bernilai dan menjadikkan masyarakat yang patuh pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam prosesnya para nasabah mengumpulkan sampah ke bank sampah kemudian oleh petugas dihitung nilai (uang) ekonomis per kilo gramnya. Selanjutnya, pembayaran uang hasil menjual ke bank sampah diberikkan kepada nasabah melalui transfer menggunakan aplikasi, kemudian para nasabah bank sampah di wilayah Kecamatan Serang  membayarkan SPPT PBB pada Bank BJB. Pilihan membayar PBB dengan smapah bisa dimanfaatkan oleh berbagai kalangan dengan tujuan meringankan dan memudahkan di masa covid -19 ini.Antusias dari kegiatan ini memberikan hal positif dari suatu hal yang belum banyak masyarakat tau bahwa dari sampah Anorganik dapat dimanfaatkan salah satunya pembayaran SPPT-PBB.hanya dengan sampah masyarakat bisa membayar SPPT-PBB. Kemudian, program Bank Sampah ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi persampahan di Kota Serang, karena dapat menekan produksi sampah yang setiap harinya bahkan lebih dari 100 ton di Kota Serang.Selain itu, dari sisi ekonomi juga dapat membantu masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan dari sampah yang diprodoksinya melalui tabungan sampah. Sehingga dapat menjadikan sampah lebih berkah dan manfaat yang melimpah.untuk jenis sampahnya sendiri adalah anorganik. Seperti kertas, kardus, botol, plastik dan lainnya. "Kecamatan Serang ada disemua titik tempat pembayarannya dengan hitungan perkilo dengan secara umum konvensasi per transaksi
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 23 Sep 2024
  • BANTEN
  • Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 24
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota serang

BANTEN

kecamatan serang

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy