VIBELNA (Video Pembelajaran Bermakna)
Berjalan
pendidikan
SD NEGERI PANAGUAN 1
SDG's - Pendidikan Berkualitas
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Latar belakang
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara[1]. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan 5 unsur pendidikan yang berkualitas, yaitu: 1) Peserta didik yang berkualitas: sehat jasmani dan rohani dan siap untuk berpartisipasi dan belajar, proses belajarnya didukung oleh keluarga dan lingkungannya, 2) Lingkungan belajar yang berkualitas: sehat, aman, protektif dan gender-sensitive, dan menyediakan sumber belajar dan fasilitas belajar yang memadai, 3) Konten yang berkualitas: tercermin dalam kurikulum dan materi ajar yang relevan demi tercapainya keterampilan dasar, khususnya di bidang literasi, numerasi dan kecakapan hidup, pengetahuan dalam hal gender, kesehatan, nutrisi, pencegahan HIV/AIDS dan perdamaian, 4) Proses pembelajaran yang berkualitas: guru yang terlatih menggunakan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik di dalam kelas yang dikelola dengan baik, penilaian yang baik untuk memfasilitasi belajar dan mengurangi kesenjangan, 5) Outcomes yang berkualitas: lulusan yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap, dan terarah pada pencapaian tujuan pendidikan nasional, serta berpartisipasi positif di dalam masyarakat.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanahkan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan suatu inovasi yang mengandung suatu pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Untuk mencapai tujuan meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 mempertegas dengan sasaran inovasi daerah yang diarahkan bahwa untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan melalui: a). Peningkatan Pelayanan Publik; b). Pemberdayaan dan peran serta masyarakat; dan c). Peningkatan Daya Saing Daerah.
Sebagai bagian dari Implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 telah ditetapkan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 15 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah yang menjadi landasan operasional di Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam menyelenggarakan Inovasi Daerah. Pelaksanaan Inovasi di SD Negeri Panaguan 1 Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan didesain dalam bentuk Inovasi Tata Kelola Pemerintahan merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen sekolah yang meliputi tata laksana internal dalam pelaksanaan fungsi manajemen dan pengelolaan unsur manajemen, disamping itu Inovasi ini didesain juga dalam bentuk inovasi pelayanan public merupakan inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan dalam bidang pendidikan, yaitu VIBELNA (Video Pembelajaran Bermakna).
Permasalahan yang terjadi di SD Negeri Panaguan 1 Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan rendahnya kepedulian dan minat terhadap pembelajaran dikarenakan pembelajaran tidak mengikuti perkembangan zaman dan teknologi.
Tindakan yang dilakukan adalah melakuakn koordinasi dan konsultasi. Koordinasi dilakukan di dalam intern SD Negeri Panaguan 1, diantaranya melakukan rapat dinas sekolah yang dihadiri oleh semua dewan guru, Komite sekolah,dan tokoh masyarakat. Konsultasi dilakukan kepada Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan di Kecamatan Proppo dan Konsultasi kepada Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Akhirnya tercapai kesepakatan untuk membuat Inovasi VIBELNA (Video Pembelajaran Bermakna).
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 18 Oct 2024
- JAWA TIMUR
- Pendidikan Berkualitas
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten pamekasan
JAWA TIMUR
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan