Revitalisasi Gedung Juang 45 Sebagai Destinasi Wisata Sejarah

Berjalan
perpustakaan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang
SDG's - Pendidikan Berkualitas
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Salah satu upaya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimama dinamanatkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bawa Perpustakaan sebagai wahana pembelajar sepanjang hayat, mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman. Agar tujuan Perpustakaan tercapai adalah dengan menyelenggarakan dan mengembangkan Perpustakaan di seluruh lapisan masyarakat dengan mendorong minat baca.
Peningkatan minat baca tidak semata-mata tumbuh dan berkembang tanpa adanya upaya secara langsung merangsang dan menumbuhkan kebiasaan membaca sebagai lembaga yang menunjang peningkatan minat baca Perpustakaan seharusnya menyelenggarakan kegiatan kegiatan yang langsung berhubungan dengan masalah minat baca masyarakat yang bersifat inovatif dan promotif.
Penyelenggaraan Perpustakaan untuk mendorong tumbuhnya minat baca, merupakan kegiatan yang telah berulang dilakukan, akan tetapi dirasa perlu untuk mengembangkan cara cara baru dalam menumbuh kembangkan minat baca, agar minat baca masyarakat dapat tumbuh lebih cepat dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai potensi yang ada.

Gedung Juang yang berlokasi di Jalan Ki Masjong Nomor 15 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang Kota Serang Provinsi Banten. Gedung Juang adalah salah satu bangunan cagar budaya dengan luas bangunan ± 863,19 m2 dan luas lahan ± 4000 m2 

Sejarah Gedung Juang secara administrasi terletak di Jalan Ki Masjong Kota Serang dan termasuk dalam kota baru Serang, bangunan ini pada masa pendudukan Jepang pernah dijadikan sebagai markas Kempeitai yang merupakan unit militer polisi rahasia sekaligus polisi militer yang ditempatkan di seluruh wilayah Jepang termasuk Indonesia ynag merupakan wilayah Jajahan.
Sebuah peristiwa besar pernah terjadi di gedung markas Kempeitai kemudian diambil alih oleh Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang dibentuk oleh KH. Syamun yang berhasil merebut dan mengusir tentara Jepang melalui sebuah pertempuran hebat pada tanggal 10 Oktober 1945, pada peristiwa itu markas Kemepeitai berhasil diduduki para pejuang Banten.

Melalui revitalisasi Gedung Juang yang sudah dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang, Gedung Juang dijadikan sebagai salah satu tempat wisata edukasi yang mengangkat nilai-nilai sejarah di wilayah Kota Serang. Gedung Juang tersebut diperuntukan sebagai sarana edukasi dan wisata sejarah masyarakat Kota Serang menuju Kota Serang yang berdaya dan berbudaya. 

Revitalisasi ini tidak mengubah bentuk keadaan Gedung Juang yang ada, dan merupakan dalah satu bangunan cagar budaya, jadi tetap seperti gedung juang yang dulu, tiang-tiang nya, pintu dan sebagainya masih seperti dulu. Selain wisata sejarah, Fasilitas-fasilitas yang dapat dinikmati di Gedung Juang 45 diantaranya ruang perpustakaan, ruang arsip, theater mini, gedung pertemuan , taman bermain anak dan ruang sejarah digital. Revitaslisasi ini menghabiskan anggaran 4,1 miliar rupiah.

Selain sebagai sarana edukasi dan wisata sejarah masyarakat Kota Serang Pembangunan Gedung Juang 45 dapat mendukung potensi pariwisata dan perdagangan di Kota Serang. Gedung Juang beroperasi pada tanggal 24 Februari 2021, banyak nilai-nilai sejarah yang dapat kita peroleh dengan mengunjungi Gedung Juang, karena gedung juang merupakan salah satu simbol dari perjuangan masyarkat serang, bersama Gedung Juang mari lestarikan dan pelihara warisan sejarah dan budaya Kota Serang.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 19 Sep 2024
  • BANTEN
  • Pendidikan Berkualitas

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 98
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota serang

BANTEN

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy