SIPORI (SISTEM PELAYANAN OBAT RAWAT INAP) PRODUK INOVASI PELAYANAN PUBLIK PADA RSUD PURI HUSADA TEMBILAHAN KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

Berjalan
kesehatan
dr. Saut Pakpahan
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Kebijakan pengelolaan sistem satu pintu, Instalasi Farmasi sebagai satu-satunya penyelenggara Pelayanan Kefarmasian, sehingga Rumah Sakit akan mendapatkan manfaat dalam hal pelaksanaan pengawasan dan pengendalian penggunaan Sediaan Obat. Rumah Sakit harus menyusun kebijakan terkait manajemen pengunaan Obat yang efektif. Kebijakan tersebut harus ditinjau ulang sekurang-kurangnya sekali setahun. 
Peninjauan ulang sangat membantu Rumah Sakit memahami kebutuhan dan prioritas dari perbaikan sistem mutudan keselamatan penggunaan Obat yang berkelanjutan. Mewujudkan Visi dan Misi didalam RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021, RSUD Puri Husada Tembilahan harus tetap focus dalam kondisi Pandemi COVID19 ini untuk terus menggerakan Program dan Kegiatan di RSUD Puri Husada Tembilahan, salah satu yang dapat dilakukan adalah merubah adaptasi kebiasaan baru terhadap optimalisasi Pelayanan kepada pasien melalui peningkatan pelayanan obat. 
Inovasi Sistem Pelayanan Obat Rawat Inap ini dilatar belakangi dengan lamanya waktu antri di Instalasi Farmasi dan ketidaktepatan waktu pemberian obat kepada pasien sehingga pelayanan obat ke pasien sangat terganggu, sehingga terciptalah sebuah Inovasi yang bergerak dalam peningkatan mutu pelayanan obat rawat inap. 
Pelayanan obat rawat inap ini dilakukan menggunakan mekanisme, pasien tidak perlu lagi mengantri untuk mendapatkan obat, pasien dan keluarga hanya menunggu di ruang perawatan untuk nantinya mendapatkan obat, sehingga petugas RSUD Puri Husada Tembilahan yang menggerakan sistem ini sampai obat diberikan kepada pasien. 
Sesuai Standar Operasional Sistem Pelayanan Obat Rawat Inap (SIPORI) ini ada beberapa langkah yaitu :

Petugas Farmasi menjemput resep ke ruang perawatan dan menulis nama-nama pasien kedalam buku penerimaan resep.
Petugas Farmasi menyerahkan Resep kepada apoteker untuk dilakukan pengkajian/penelaahan resep.
Resep yang tidak sesuai akan dikonsultasikan kepada dokter penulis resep.
Petugas farmasi menyiapkan obat untuk dosis sehari dengan menulis nama obat, nama pasien, aturan pakai, tanggal penyiapan, dan waktu pemakaian.
Apoteker mengecek ulang obat yang telah disiapkan, dan memasukkan kedalam trolley atau kereta obat.
Petugas farmasi mengantar obat ke ruang perawatan dan di cek ulang oleh perawat ruangan dengan meng ceklist nama pasien.di buku penerimaan resep.
Perawat ruangan mendistribusikan ke pasien Inovasi ini akan terus dikembangkan dan sejalan dengan peningkatan jumlah kunjungan di RSUD Puri Husada Tembilahan.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 24 Sep 2024
  • RIAU
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 1764
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir

RIAU

RSUD Puri Husada Tembilahan

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy