Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perizinan Mobile Elektronik (SIMOLEK)
Berjalan dengan pengembangan
penanaman modal
DPMPTSP Pekanbaru
SDG's - Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
,
Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Memberikan pelayanan perizinan yang efektif dan efisien serta transparan kepada masyarakat, salah satunya dapat diwujudkan dengan penerapan proses layanan perizinan secara elektronik, yaitu pelayanan perizinan yang dilaksanakan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah melalui Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 117 Tahun 2017 tentang Prosedur dan Standar Pelayanan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Mobile DPMPTSP Kota Pekanbaru, dan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 118 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menjadi dasar bagi DPMPTSP Kota Pekanbaru memberikan inovasi pelayanan publik berbasis elektronik.
Selama ini untuk pengajuan perizinan secara online di Kota Pekanbaru, DPMPTSP Pekanbaru sudah menyediakan layanan perizinan melalui website perizinan.pekanbaru.go.id. Namun tingginya minat masyarakat Kota Pekanbaru dalam mengajukan perizinan dipandang perlu oleh DPMPTSP Pekanbaru untuk membuat sebuah aplikasi pengajuan perizinan yang dapat diakses melalui perangkat mobile karena dianggap lebih praktis daripada mengaksesnya melalui web browser. Berdasarkan permasalahan tersebut, DPMPTSP Pekanbaru membuat sebuah terobosan inovasi berupa Aplikasi Sistem Manajemen Perizinan Mobile Elektronik atau biasa disingkat dengan Aplikasi SIMOLEK. Aplikasi SIMOLEK dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan sehingga dapat menghemat waktu dan biaya dalam mengurus perizinan.
Aplikasi SIMOLEK dapat digunakan pada perangkat mobile berbasis android dimana masyarakat dapat menggunakannya setelah mengunduh dan menginstal melalui Google Playstore. Sebelum dapat melakukan pengajuan perizinan melalui aplikasi Simolek, maka pemohon harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Selain dapat melakukan registrasi dan pengajuan perizinan, pada aplikasi Simolek juga terdapat fitur seperti tracking permohonan perizinan, melihat informasi persyaratan perizinan, menyampaikan survey kepuasan masyarakat, dsb. Dengan adanya Aplikasi Simolek ini dapat menambah opsi bagi masyarakat dalam mengajukan perizinan selain melalui website perizinan.pekanbaru.go.id. Diharapkan dengan adanya aplikasi Simolek ini dapat meningkatkan realisasi perizinan di Kota Pekanbaru serta mewujudkan transparansi pelayanan kepada masyarakat.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 04 Oct 2024
- RIAU
- Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kota Pekanbaru
RIAU
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU