1 / 3
Caption Text
2 / 3
Caption Two
3 / 3
Caption Three

PUBERTAS (Puskesmas Berjalan Di Tapal Batas)

Berjalan dengan pengembangan
puskesmas, pelayanan kesehatan, jemput bola
Rahmat Yusliansyah Cs
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Penghargaan - TOP 45/2021

Kurasi Ringkasan


Kesehatan merupakan investasi dalam mendukung pembangunan nasional. UUD 1945 mengamanatkan kesehatan sebagai hak asasi manusia. Pelayanan kesehatan adalah urusan wajib pemerintahan. Tantangan terbesarnya adalah memastikan masyarakat yang hidup di daerah tertinggal dan terpencil memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang memadai. UPTD Puskesmas Uren merupakan kategori Puskesmas Terpencil (berdasarkan SK Bupati Balangan Nomor 188.45/376/KUM Tahun 2016 tentang Penetapan Kategori Puskesmas di Kabupaten Balangan Berdasarkan Karakteristik Wilayah Kerja dan Kemampuan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan). Wilayah kerja UPTD Puskesmas Uren meliputi 7 desa, termasuk di antaranya adalah 6 dusun terpencil (yaitu Dusun Libaru Sungkai, Dusun Andamai, Dusun Kurihai, Dusun Sawang, Dusun Ambata dan Dusun Tanjungan Jalamu) yang topografinya bergunung-gunung, dan tidak dapat diakses dengan sarana transportasi. Kendaraan roda dua hanya mampu mendekat hingga jarak 1–4 jam jalan kaki. Kondisi ini berpengaruh negatif terhadap tingkat/angka kunjungan masyarakat dari 6 dusun tersebut ke fasilitas layanan kesehatan yang tersedia. Mata pencaharian mayoritas penduduk di 6 dusun terpencil tersebut adalah berladang berpindah. Tradisi atau gaya hidup turun-temurun masyarakatnya pula untuk membangun pondok tempat tinggal di dekat ladangnya, tidak peduli lokasinya jauh dari rumah mereka di perkampungan asal. Akibatnya, perkampungan lebih sering dalam kondisi kosong. Umumnya, mereka kembali ke perkampungan setelah panen atau sesuai keperluan adat/tradisi. Hal ini juga menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan. Kegiatan PUBERTAS bersifat semi-jemput bola, yaitu mendekatkan pelayanan sehingga lebih mudah diakses, sekaligus menstimulasi masyarakat sasaran untuk aktif berpartisipasi, yaitu datang dan berkumpul dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan. PUBERTAS bertujuan untuk memaksimalkan cakupan sasaran pelayanan dengan menekankan pelayanan promotif dan preventif, tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif. Pelaksanaan pelayanan PUBERTAS memakan waktu 2 hari 1 malam setiap kalinya. Malam hari juga, karena masyarakat terkumpul lebih banyak saat malam hari. Semua jenis pelayanan di Puskesmas Uren dapat diberikan dalam kegiatan PUBERTAS. Segala kebutuhan bahan kontak ter-cover oleh anggaran. Di tahun pertama PUBERTAS (2015), angka kunjungan sakit lebih tinggi daripada kunjungan sehat. Jumlah kunjungan meningkat setiap tahun, dengan persentase kunjungan sehat terus konsisten naik mencapai 72,24% (2019) dan 76,66% (2020). Untuk menjamin keberlanjutan kegiatan PUBERTAS, dilakukan penambahan tenaga kesehatan, peningkatan kerja sama lintas sektor, dan dukungan anggaran. Pada 2015 PUBERTAS didanai DAK. Agar lebih terjamin, mulai 2016 PUBERTAS didanai dengan APBD, dengan anggaran yang konsisten naik. Beberapa replikasi PUBERTAS di Kabupaten Balangan di antaranya SD Kecil (oleh Disdik) jemput bola rekam data e-KTP (Disdukcapil), santuan kematian dan pembangunan KAT (Dinsos) dan diseminasi informasi melalui pemutaran film (Diskominfo).

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 28 Mar 2024
  • KALIMANTAN SELATAN
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 74
  • 0
  • 0
  • 3

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Balangan

KALIMANTAN SELATAN

UPTD Puskesmas Uren

Hak Cipta(C)2022 - 2024 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy