Pelayanan kesehatan gratis
Berjalan dengan pengembangan
kesehatan
Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Penyelesaian Kemiskinan
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan -
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Dasar HukumBerdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah, mendorong setiap daerah melakukan inventarisasi inovasi dan sebagai database inovasi daerah yang dimiliki oleh masing masing daerah. Berdasarkan PP tersebut bertujuan untuk peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah. Kemudian didukung oleh Peraturan Bupati wonogiri nomor 138 tahun 2021 tentang inovasi daerah tahun 2021, untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, maka diperlukan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Inovasi daerah dapat berbentuk tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan public, dan inovasi daerah lainnya sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.Latar BelakangInovasi pelayanan kesehatan gratis beralamat di Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri Jl. A. Yani No. 44 Kab. Wonogiri dan beberapa pukesmas di Wilayah Kabupaten Wonogiri. Adanya pelayanan kesehatan gratis dilatar belakangi karena masih banyak masyarakat Kabupaten Wonogiri yang belum memiliki jaminan kesehatan sehingga pada saat akan berobat ke Puskesmas, harus membayar sesuai dengan retribusi yang berlaku. Untuk itu, diperlukan jalan keluar bagi masyarakat yangbelum memiliki jaminan kesehatan, agar tetap bisa menikmati layanan kesehatan tanpa harus memikirkan biayanya. Pelayanan kesehatan gratis ini berupa pembebasan retribusi seperti yang termuat di dalam Undang-Undang Dasar Negara Indonesia sertaPeraturan Bupati Wonogiri No.1 Tahun 2018 tentang Perubahan ke 2 Tarif Retribusi pada PERDA Kab.Wonogiri No.1 Tahun 2018 Tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri. Adapun Pembebasan Rertibusi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan memiliki beberapa poin yaitu :1. Bagi masyarakat yang belum memiliki jamkesmas, jamkesda, maka anggarannya berasal dari apbd.2. Pemanfaatan dana jkn kapitasi di Pukesmas akan dioptimalkan.3. Sumber anggaran berasal dari dana BOK.Target dari inovasi ini adalah bagi masyarakat yang membutuhkan serta masyarakat miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan di berbagai layanan kesehatan di Kabupaten Wonogiri. Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri berusaha untuk meratakan layanan kesehatan sehingga masyarakat pun akan mendapatkan faasilitas kesehatan yang layak dan memadai. Dalam hal ini, pelayanan kesehatan gratis diharapkan dapat melakukan pekerjaanya secara maksimal dan dapat memberikandampak positif bagi kehidupan masyarakat.
Metode PembaharuanPembaharuan pada inovasi pelayanan kesehatan gratis adalah pembebasan retribusi dalam layanan kesehatan gratis memiliki beberapa persyaratan yang diantaranya :1. Persyaratan untuk mendapatkan Pelayanan Kesehatan dengan pembebasan retribusi, pengguna jasa harus menunjukkan identitas diri asli berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).2. Bagi anak yang berumur sampai dengan umur 17 tahun dengan menunjukkan Akte Kelahiran atau Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA).3. Bagi bayi yang belum memiliki akte kelahiran dengan menunjukkan Surat Keterangan Lahir disertai Kartu Keluarga atau E-KTP dari ibu.4. Bagi ODGJ atau penduduk Kabupaten Wonogiri yang sedang memproses kepengurusan administrasi kependudukan dengan menunjukkan Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa atau Lurah setempat.
Manfaat Inovasi (Terdapat kondisi sebelum dan sesudah)Inovasi ini bertujuan untuk membebaskan masyarakat Kabupaten Wonogiri yang membutuhkan pelayanan kesehatan di Puskesmas, sebatas yang bersangkutan adalah warga Kabupaten Wonogiri (dengan menunjukkan KTP), dan belum memiliki jaminan kesehatan apapun.
Dampak Inovasi (sisi keunggulan dan kebaharuan/spesifikasi produk)Inovasi ini bertujuan untuk membebaskan masyarakat Kabupaten Wonogiri yang membutuhkan pelayanan kesehatan di Puskesmas, sebatas yang bersangkutan adalah warga Kabupaten Wonogiri (dengan menunjukkan KTP), dan belum memiliki jaminan kesehatan apapun. Dampak luas yang telah dirasakan adalah peningkatan Kesehatan masyarakat terutama masyarakat atau warga miskin.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 03 Sep 2024
- JAWA TENGAH
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri
JAWA TENGAH
Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri