LANDUNG PECARI
Berhenti
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
DJUANG PRIBADI, SH Cs
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
,
Digitalisasi
,
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
a. DASAR HUKUM
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan dalam pasal 2 ayat (2) disebutkan Peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan dapat dilakukan melalui layanan terintegrasi dan/ atau jemput bola.
b. PERMASALAHAN
Kabupaten Banyuwangi merupakan kabupaten yang terletak di ujung timur Pulau Jawa dengan jumlah penduduk sebanyak 1.754.719 jiwa dengan luas wilayah 5.782,50 km2. Angka perceraian pada tahun 2019 sebanyak 6.350 perkara, sedangkan jumlah transaksi perubahan status perkawinan dari kawin menjadi cerai hidup sebanyak 513 data. Angka tersebut menunjukkan bahwa masih rendahnya pemutakhiran data kependudukan pasca perceraian. Hal ini dipicu oleh rendahnya kesadaran penduduk akan pentingnya pemutakhiran data kependudukan, sehingga dibutuhkan upaya untuk meningkatkan kesadaran tersebut dengan peran aktif Pemerintah melalui penyediaan fasilitas pelayanan yang mudah dan terintegrasi.
c. ISU STRATEGIS
Utility data kependudukan dalam semua layanan publik mengharuskan penduduk aware dengan pemutakhiran data kependudukan yang dimiliki.
d. METODE PEMBAHARUAN
Upaya sebelum pembaharuan
Memperluas jaringan pelayanan hingga ke desa-desa. Semua desa di Kabupaten Banyuwangi memiliki akses internet sehingga hal ini dimanfaatkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk membuat pelayanan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil berbasis desa melalui pengajuan online dalam upaya meningkatkan kesadaran penduduk dalam kepemilikan maupun pemutakhiran data kependudukan.
Upaya setelah pembaharuan
Menerapkan inovasi pelayanan LANDUNG PECARI (Layanan Perubahan Status Kependudukan Langsung Pasca Cerai). LANDUNG PECARI merupakan loket khusus Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi yang terletak dalam layanan terpadu di Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi. LANDUNG PECARI melayani perubahan status perkawinan langsung pada saat pemohon mengambil akta cerai di Pengadilan Agama Banywuangi. Sehingga memangkas jarak dan waktu dalam pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan. Hal ini akan mempengaruhi kesadaran penduduk dalam melaporkan peristiwa kependudukan pasca cerai yang kemudian berdampak pada meningkatnya pemutakhiran data kependudukan.
e. KEUNGGULAN
1) Terletak dalam satu lokasi layanan terpadu sehingga memacu kesadaran penduduk dalam melaporkan peristiwa kependudukan pasca cerai yang kemudian berdampak pada meningkatnya pemutakhiran data kependudukan.
2) Bisa memberikan pelayanan secara langsung dengan hasil produk dokumen kependudukan diterima saat itu juga.
3) Meningkatkan kepuasan masyarakat karena terfasilitasinya pelayanan yang terintegrasi
f. CARA KERJA INOVASI
LANDUNG PECARI merupakan kerjasama pelayanan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi dengan Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi dalam mewujudkan akses pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Pemohon cerai yang statusnya sudah diputuskan dan telah diterbitkan akta cerainya oleh Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi tidak perlu lagi mendatangi tempat-tempat layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi untuk melaporkan peristiwa kependudukan utamanya perubahan status perkawinan dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Karena pada saat pemohon cerai mendapatkan akta cerai, pemohon tersebut bisa langsung memperoleh layanan perubahan status perkawinan dalam dokumen KK dan KTP-el.
LANDUNG PECARI tidak hanya dilaksanakan di dalam kantor saja. Secara berkala LANDUNG PECARI dilaksanakan di luar kantor yang tergabung dengan kegiatan Blambangan Mobile Court Terpadu (sidang yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan plus) yang biasanya bertempat di kantor kecamatan. Untuk kegiatan LANDUNG PECARI yang dilaksanakan di luar kantor, kegiatan ini juga bekerja sama dengan Camat untuk memberikan informasi kepada masyarakat sekitar agar mengetahui kegiatan tersebut dengan harapan masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut mengetahui dan bisa mengurus di tempat yang lebih dekat.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 25 Sep 2024
- JAWA TIMUR
- Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
JAWA TIMUR
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil