MONITORING ONLINE
Berjalan
kesehatan
dr. Wahyu Eko W
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
A. Dasar Hukum Inovasi
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2022. mengenai Penguatan Sistem Kesehatan.
B. Permasalahan (Makro atau Mikro)
Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong adalah rumah sakit tipe B Pendidikan,dan Rujukan Regional yang mengampu 4 Kabupaten/Kota,yang mempunyai VISI RUMAH SAKIT YANG DIANDALKAN , DIPERCAYA DAN BERDAYA SAING. Dan salah satu misinya untuk meningkatkan komitmen SDM dalam AKSES dan daya saing pelayanan serta mengembangkan pelayanan unggulan sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional. Untuk mencapai VISI DAN MISI tersebut Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong akan mengembangkan pelayanan dan menambah jumlah tidur dari 444 tempat tidur (2020) menjadi 700 tempat tidur sesuai dengan yang tertuang dalam RENSTRA tahun 2018— 2023. Dalam perjalanannya masih ada beberapa target yang belum tercapai yang tercantum dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,antara lain: Cakupan Tingkat Hunian Rumah Sakit targetnya 76% baru tercapai 60—63% dan Rasio perbandingan Tenaga Keperawatan dengan tempat tidur 1 : 1 ,belum tercapai. Selain permasalahan cangkupan tempat tidur yang belum tercapai, masih ada permasalahan lain yang masih ada, antara lain sistem penilaian kinerja tenaga keperawatan yang masih manual, hal tersebut menyebabkan hasil capaian yang diinginkan bersifat subjektif, sehingga akan berpengaruh terhadap kinerja tenaga keperawatan dalam memberikan asuhan keperawatan.
Adapun perbandingan Pasien dan Perawat yang masih timpang yaitu jumlah perawat ada 600 sedangan pasien yang ditangani perhari mencapai kurang lebih 700 pasien. Maka dengan demikian perawat harus bekerja lebih untuk dapat melakukan pelayanan yang optimal. Tenaga medis ataupun perawat tidak hanya dibebankan untuk pelayanan terhadap pasien tetapi perawat juga dibebani dengan perihal dokumen pendukung dan kelengkapan dari pasien yang harus selalu dikerjakan, hal tersebut juga memakan banyak waktu dan resiko kehilangan dokumen tinggi juga jika terjadi hal-hal mendesak seperti kegawatdaruratan yang membutuhkan waktu cepat. Sehingga sangat membutuhkan inovasi untuk membantu hal tersebut untuk memudahkan dan melacarkan setiap pelayanana.
C. Isu strategis :
Mengutip dari artikel kemenkes online terkait 4 isu strategis pembangunan kesehatan, Mengenai penguatan pelayanan kesehatan pada artikel itu membahas lebih dalam mengenai Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan melalui peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan salah satunya dengan akreditasi Rumah Sakit dan meningkatkan promotif dan preventif pada Puskesmas harapannya dengan berfokus pada promotif dan preventif dapat mengefisiensikan pembiayaan kesehatan cepaian target pembangunan kesehatan.
Link : www.litbang.kemkes.go.id/menkes-ungkap-4-isu-strategis-pembangunan-kesehatan/#:~:text=%E2%80%9CTerkait%20pembangunan%20kesehatan%2C%20ada%204,alat%20kesehatan%E2%80%9D%2C%20ungkap%20Menkes.
D. Dampak Sebelum dan Setelah :
Tabel 1. Dampak Inovasi
Indikator Sebelum Inovasi Setelah Inovasi
Waktu Pencatatan Kegiatan 5-10 Menit 3-5 Menit
Efiseinsi Waktu Evaluasi Monitoring 15-20 Menit 3-5 Menit
Kehilangan Dokument Ada Tidak ada
Keunggulan
Aplikasi monitoring pencatatan kegiatan perawat memudahkan perawat untuk melakukan pencatatan kagiatan dimanapun dan kapanpun. Dengan adanya kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja perawat dan mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, transparasi dan akuntabel.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 26 Sep 2024
- JAWA BARAT
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
JAWA BARAT
RSUD Cibinong