Smart PKB

Berjalan
perhubungan
UPTD Pengujian Kenderaan Bermotor - Dinas Perhubungan
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh, Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - Innovative Government Award (IGA) 2023
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Seiring perkembangan zaman tingkat pertumbuhan penduduk semakin meningkat serta jumlah perjalanan yang dilakukan masyarakat juga semakin tinggi, sehingga menimbulkan dampak yang luas termasuk dampak terhadap bidang transportasi. Salah satunya adalah pengujian kendaraan bermotor, dimana dalam menghadapi pertumbuhan kendaraan yang sangat meningkat pesat, dan pengontrolan cek fisik kendaraan yang beredar maka perlu adanya kemudahan dalam sistem pengujian kendaraan bermotor.
Uji berkala dilaksanakan setiap enam bulan sekali dan kewenangannya ada pada pemerintah kabupaten/kota salah satunya yaitu UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Cimahi
Pengujian kendaraan bermotor disebut juga uji kir yang merupakan serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dan kendaraan khusus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan.
Pelaksanaan Pengujian kendaraan bermotor di Unit PKB dan pemeriksaan dilakukan oleh Penguji yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan olehpemerintah, bagi kendaraan yang memenuhi kelaikan akan disahkan oleh pejabat yang ditunjuk akan diberitanda uji.
Salah satu strategi pemerintah Kota Cimahi untuk menangani permasalahan tersebut dengan mengambil kebijakan dalam penerbitan bukti lulus uji pengujian kendaraan bermotor dengan sisem elekronik ( smart card) .
Dahulu proses uji berkala dilaksanakan melalui prosedur panjang yang banyak menyita waktu dan tenaga. Waktu yang dibutuhkan untuk proses pengujian kendaraan bermotor Hal itu dikarenakan proses administrasi serta pengujian teknis dan laik jalan dilakukan secara manual dengan menggunakan banyak berkas serta penyimpanan data yang terpisah antar bagian atas dasar itulah perlu dilakukan inovasi dalam proses uji berkala agar dapat memberikan pelayanan prima yang efektif, mudah, cepat dan transparankepada masyarakat. 
Kemudian selanjutnya UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Cimahi membuat inovasi berupa Pengujian Kendaraan bermotor dengan sistem BLUE (Bukti Lulus Uji Elektronik) yang terintegrasi dan tersinkronisasi dengan Kementerian perhubungan denan tujuan pelayanan pengujian kendaraan bermotor di kota cimahi bisa lebih efisien efektif dan transparan selain sistem pengujian elektronik ini juga bertujuan untuk dapat mencegah pemalsuan dokumen dan pungli.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 18 Oct 2024
  • JAWA BARAT
  • Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh, Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 249
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota Cimahi

JAWA BARAT

UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy