MOTO KTP (Mohon Ganti Photo KTP Elektronik)

Berjalan
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
Dr.Taufiq R Hidayat
SDG's - Berkurangnya Kesenjangan
Oecd -
RB Tematik - Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Latar Belakang
Jumlah penduduk Kota Bekasi berjumlah 2.470.972 jiwa yang termasuk dalam Penduduk Kota Metropolitan, tersebar di 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan dengan luas wilayah 210,49 km. hal tersebut menimbulkan beberapa dampak sosisal, antara lain:


Tingkat heterogenitas atau kemajemukan yang cukup tinggi (multi kultur, etnis dan agama).


Memiliki aktifitas dan mobilitas yang cukup tinggi.


Memiliki kesadaran yang tinggi terhadap manfaat teknologi dan informasi.


Memiliki harapan terhadap layanan pemerintah yang cepat, tepat dan berkualitas.


Keberadaan stakeholder yang memilki dampak terhadap pelayanan administrasi kependudukan.



Pelayanan administrasi kependudukan Kota Bekasi terus melakukan pembenahan karena banyaknya keluhan dan masukan dari masyarakat antara lain, banyaknya antrian warga, terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM), kurangnya sarana dan prasarana, belum adanya kepastian waktu layanan, mobilitas masyarakat modern yang tinggi, serta adanya calo dan pungli. Kondisi tersebut menimbulkan gagasan untuk membuat pelayanan menjadi lebih baik, yakni dengan meningkatan SDM yang berkualitas, meningkatkan sarana dan prasarana, menghilangkan praktek pungli, serta membagi kewenangan pelayanan administrasi penduduk dari terpusat pada Disdukcapil Kota Bekasi ke MPP, GPP dan kantor Kecamatan se-Kota Bekasi.
Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi memanfaatkan teknologi informasi dengan mengembangkan fitur MOTO KTP atau Mohon Ganti Foto e-KTP Elektronik. Fitur ini merupakan sebuah inovasi yang dibuat untuk membantu masyarakat Kota Bekasi yang ingin melakukan perubahan pada foto e-KTP. Fitur ini adalah sistem pelayanan online yang memungkinkan masyarakat dapat melakukan pelayanan dimana saja.

Data Pendukung
MOTO KTP adalah sistem pelayanan berbasis online, yang merupakan fitur hasil dari pengembangan aplikasi e-Open. E-Open adalah satu-satunya akses pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bekasi berdasarkan Perwal Kota Bekasi No. 90 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Administrasi Kependudukan di Kota Bekasi.
Aplikasi ini dapat diakses masyarakat dengan mendownload melalui Playstore di smartphone berbasis android. Masyarakat dapat memanfaatkan fitur MOTO KTP dengan syarat memiliki NIK Kota Bekasi, memiliki alamat email dan nomor Handphone yang aktif. Bagi warga yang terkendala dalam hal teknologi dapat menggunakan fasilitas Halo Pamor, yaitu pelayanan yang dapat diakses warga melalui petugas yang ada di wilayah masing-masing RW. Nomor telepon Halo Pamor dapat diketahui masyarakat di situs disdukcapil.bekasikota.go.id. Adanya fitur ini diharapkan masyarakat dapat melakukan permohonan dokumen kependudukan hanya di rumah saja tanpa harus datang ke lokasi pelayanan, karena petugas akan datang untuk membantu pemohon ke rumah dan akan memberikan dokumen kependudukan di rumah juga (disdukcapil.bekasikota.go.id, 2020).

Kebaruan Inovasi
Beradaptasi pada kemajuan teknologi dan infromasi, pemerintah kota Kota Bekasi mengembangkan fitur MOTO KTP atau Mohon Ganti Foto KTP Elektronik, sebagai inovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Bekasi. Fitur online yang terdapat didalam aplikasi e-Open ini merupakan solusi bagi masyarakat yang menginginkan sebuah pelayanan dengan proses yang mudah, tidak memakan banyak waktu dan biaya, 

MOTO KTP adalah fitur menu hasil yang diciptakan dari pengembangan aplikasi e-Open, untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan menggantian foto pada e-KTP dengan karena layanan ini dapat diakses dimanapun dan kapanpun. Penerapan fitur ini dapat memberikan beberapa dampak positif seperti, meningkatkan kualitas pelayanan Disdukcapil melalui daring dengan sistem yang lebih simple, efektif dan efisien, membantu menghilangkan praktek pungutan liar atau pungli dan calo, serta memberikan kepastian waktu penyelesaian pelayanan,

Ruang Bangun Inovasi
Pemerintah Kota Bekasi melakukan berbagai upaya untuk memenuhi pelayanan administrasi kependudukan dengan menciptakan sebuah sistem layanan daring. Salah satunya dengan membuat sistem untuk melakukan pembaruan pada foto e-KTP. Sistem tersebut adalah sebuah inovasi yang dinamakan MOTO KTP atau Mohon Ganti Foto KTP Elektronik. MOTO E-KTP berfungsi untuk mewujudkan sistem data kependudukan yang terintegrasi dengan semua layanan publik.

Fitur MOTO KTP dapat diakses melalui aplikasi e-Open yang berbasis aplikasi android, dan dapat diunduh melalui Playstore. MOTO KTP sebagai salah satu fitur dalam aplikasi E-Open hadir sebagai jawaban perkembangan era revolusi teknologi yang dapat memberi pelayanan administrasi kependudukan secara merata dan berkualitas. Berbasis android dan dilakukan secara online, inovasi ini membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, tidak memakan banyak waktu dan biaya, serta dapat dilakukan dimana saja kapan saja.

Beradaptasi dengan situasi pandemi, fitur ini MOTO KTP menjadi salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid  19. Masyarakat tidak perlu lagi melakukan antre ditempat pelayanan sehingga kemungkinan banyaknya orang berkerumun dalam satu tempat bisa diminimalisir.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 11 Sep 2024
  • JAWA BARAT
  • Berkurangnya Kesenjangan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 256
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota Bekasi

JAWA BARAT

DISPENDUKCAPIL

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy