SMaRT KPH (Sistem Manajemen Informasi Terpadu Kesatuan Pengelolaan Hutan) Rinjani Barat
Berjalan
kehutanan
Dinas lingkungan hidup dan kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat
SDG's - Energi Bersih dan Terjangkau, Penanganan Perubahan Iklim
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
SMaRT KPH Rinjani Barat: Dari Tapak untuk Kemajuan Bersama Sistem informasi memainkan peran strategis dalam organisasi sehingga keberadaannya ti dak dapat diabaikan. Sistem informasi berpengaruh signifikan dalam pengambilan keputusan, perencanaan, dan peningkatan kinerja yang akan dicapai. Dari Tapak untuk Kemajuan Bersama tela h menjadi dasar dalam pengembangan database SMaRT KPH. Beranjak dari kesulitan penyediaan data kebutuhan internal dan eksternal serta ketergantungan institusi terhadap staff yang menguasai data dan informasi, database SMaRT KPH dibangun dan dikembangkan. SMaRT KPH adalah sistem manajemen informasi terpadu berbasis web yang dibangun untuk menyimpan data pengelolaan hutan di KPH Rinjani Barat. SMaRT KPH merupakan replikasi database KPH dan menyempurnakan database yang sudah ada di KPH Rinjani Barat. Fitur-fitur dalam database SMaRT KPH telah disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, antara lain sebagai berikut : 1. CMS (Content Management System) untuk Web KPHL; 2. Google MAP API (penggunaan map google untuk aplikasi); 3. Dashboard di ti ngkat dinas KLH Provinsi, yang dapat memantau data per KPH di Provinsi NTB; 4. Pembagian user (multiple user); 5. Pilihan untuk print data; 6. Tombol search data penggarap pada front page database Data dan informasi pada database SMaRT KPH berasal dari data yang diinput oleh resort, KPH, dan Dinas. Output data dalam SMaRT KPH akan bermanfaat bagi resort, KPH, dinas atau OPD lain, petani hutan/penggarap lahan hutan, dan calon investor. Secara umum, pengembangan SMaRT KPH memastikan tersedianya data dan informasi untuk mendukung analisis yang cepat, tepat, dan akurat secara berj enjang dan menyeluruh pada semua bidang KPH sehingga memudahkan dalam penyusunan rencana dan kebijakan. Secara khusus, SMaRT KPH menyajikan ketersediaan data teknis masing-masing bidang sehingga distri busi lahan garapan hutan dapat diketahui, kepemilikan lahan garapan hutan dapat dipantau, dan menekan perpindahan tangan lahan garapan.
Sebagai bukti kepemilikan lahan garapan tersebut, masing-masing penggarap diberikan kartu penggarap yang didalam kartu tersebut memuat data identitas penggarap, foto, serta dilengkapi dengan QR Code untuk memudahkan dalam menidentifikasi informasi penggarap yang terhubung langsung dengan data base.
Melalui pengembangan SMaRT KPH Rinjani Barat, data dan informasi yang tersimpan dapat di-retrieve kembali sebagai bahan atau dasar dalam mengambil kebijakan dan keperluan praktis lainnya.
Keterangan
1. Tahun 2021 Sudah diinput kedalam Indeks Inovasi Daerah, belum ada keterangan dan penjelasan terkait penggunaan kartu identitas penggarap lahan di wilayah KPH
2. Tahun 2022 diinput kembali kedalam Aplikasi Indeks Inovasi Daerah dengan kebaharuan menyertakan kartu penggarap lahan di wilayah KPH dan keteranganya
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 03 Oct 2024
- NUSA TENGGARA BARAT
- Energi Bersih dan Terjangkau, Penanganan Perubahan Iklim
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Provinsi Nusa tenggara barat
NUSA TENGGARA BARAT
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan