BULAN SABIT DALAM PELUKAN
Berjalan
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
Satriyo S.Sos, MM Cs
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
,
Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
(Buru Lansia dan Disabilitas Dalam Pelayanan Kependudukan)
RANCANG BANGUN Dasar Hukuma. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.b. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
PermasalahanDokumen Kependudukan Adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas yang mempunyai kekuatan Hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil meliputi biodata, KK, KTP, surat kependudukan dan akta pencatatan sipil. Jumlah penduduk Indonesia yang belum melakukan perekaman data e-KTP saat ini tersisa sekitar 23 juta atau 15 % keadaan tersebut disebabkan oleh banyak faktor salah satunya yaitu usia lanjut dan kaum difabel.
Isu StrategisKesadaran warga masyarakat terutama pada usia lanjut tentang pentingnya dokumen kependudukan yang sah masih rendah. Hal ini di dorong oleh tingkat pendidikan dan kemampuan sosial ekonomi yang minim. Ketika kemampuan secara fisik penyandang disabilitas juga menjadi faktor penghambat dalam pengurusan dokumen kependudukan. Adanya kebiasaan lama yang masih tertanam disebagian masyarakat bahwa tidak akan mengurus dokumen kependudukan ketika dokumen tersebut belum dibutuhkan. Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi menciptakan Inovasi Bulan Sabit Dalam Pelukan (Buru Lansia dan Disabilitas Dalam Pelayanan Kependudukan) yaitu inovasi Jemput Bola ke rumah lansia dan penyandang disabilitas untuk mengatasi masalah masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan (KTP dan KK) dengan cepat, mudah, murah, efektif dan efisien. Kegiatan jemput bola ini melibatkan beberapa pihak antara lain RT/RW, Perangkat Desa, Kecamtan. Untuk mendukung kegiatan jemput bola lansia dang penyandang disabilitas dalam pengurusan dokumen kependudukan, Kecamatan membuatn grup Whatsapp sebagai sarana pelaporan dari RT apabila ada lansia atau warga difabel yang akan mengurus dokumen kependudukan. Selain Grup WA, Kecamatan juga membuat Google Form yang nantinya akan digunakan untuk mengentry data dari pemohon.
Metode PembaharuanMelalui Inovasi Bulat Sabit Dalam Pelukan Masyarakat berkebutuhan Khusus dan lanjut usia mampu dengan mudah dalam pengurusan KTP maupun KK yang semula sangat sulit sehingga membuat enggan untuk mengurus atau membuatnya.
KeunggulanInovasi Bulat Sabit Dalam Pelukan memiliki berbagai keunggulanyaitu :1. Masyarakat tidak perlu data kekantor desa, Kecamatan atau Dinas untuk mengurus Pembuatan KTP atau KK.2. Waktu dan Biaya perjalana yang semula dikeluarkan sekarang tidak ada lagi karena petugas langsung mendatangi kerumah dan melakukan perekaman sehingga lebih efisien dan efektif.3. Masayarakat disabilatas dan lanjut usia hanya menunggu dirumah untuk menerima hasil pembuatan dokumen kependudukan yang nantinya dikirimkan oleh petugas.4. Sebagai cara updating data kependudukan yang valid.
Cara Kerja Inovasi1. Ketua RT mendatangi rumah lansia dan warga difabel untuk menanyakan apakah sudah memiliki dokumen kependudukan (KK dan KTP).2. Ketua RT mendata lansia dan warga difabel kemudian mengentry data tersebut kedalam Google Form Bulan Sabit Dalam Pelukan yang telah disediakan.a. Memilih nama desa.b. Mengisi kolom nama lansia atau warga difabel.c. Mengisi kolom tempat dan tanggal lahir.d. Mengisi nama ibu kandung lansia atau warga difabel.3. Selanjutnya Ketua RT melapor ke desa bahwa ada lansia atau warga difabel yang belum punya Dokumen Kependudukan4. Desa melapor ke Kecamatan (operator SIAK) terkait adanya lansia dan warga difabel yang belum memiliki dokumen kependudukan. Pelaporan melalui Grup WA Bulan Sabit Dalam Pelukan5. Setelah menerima laporan dari Desa, Petugas/Operator SIAK bersama tim kecamatan bersama Kepala Dusun/RT mendatangi rumah lansia atau warga difabel untuk melaksanakan Proses perekaman dan Foto E-KTP.6. Proses update dan pengajuan KK dan KTP melalui SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) . Menunggu hasil verifikasi oleh Dispendukcapil Kabupaten Banyuwangi7. Proses Pencetakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 20 Sep 2024
- JAWA TIMUR
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten banyuwangi
JAWA TIMUR
Kecamatan Tegalsari