SIPADU (Sistem Informasi dan Pelaporan Pelayanan Publik Terpadu)
Berjalan
penanaman modal
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP
SDG's - Industri Inovasi dan Infrastruktur
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Visi pembangunan Kabupaten Sanggau 2019–2024 merupakan implementasi visi Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Periode 2019–2024 yaitu:“SANGGAU MAJU DAN TERDEPAN” Adapun makna dari Visi tersebut adalah:Maju, keadaan yang menunjukkan meningkatnya berbagai indikator pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan budaya dengan dukungan ketersediaan infrastruktur dasar, sarana dan prasarana, pelayanan publik yang baik dan pemerintahan daerah yang profesional, transparan, akuntabel dan demokratis berbasis elektronik.Terdepan, merupakan sebuah kondisi pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia dalam kurun waktu 5 (lima) tahun kedepan menjadikan Kabupaten Sanggau yang bermartabat di Provinsi Kalimantan Barat.Untuk mewujudkan Sanggau Maju dan Terdepan, diperlukan misi sebagai suatu yang harus dilaksanakan agar tujuan dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Dalam hal ini misi merupakan pernyataan mengenai hal yang harus dicapai sebagai cerminan pelayanan dan tujuan pembangunan. Dengan demikian misi yang diemban menjawab permasalahan masyarakat, memiliki sasaran publik dan memiliki daya saing yang dapat meyakinkan masyarakat.Keterkaitan antara Visi, Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan Inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sanggau mengacu pada misi 4 yaitu “Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik”. Misi ini dimaksudkan untuk membangun prinsip-prinsip pokok, pola pikir, sikap, perilaku, budaya, dan pola tindak administrasi yang demokratis, objektif, dan profesional serta pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas, tepat, teratur, dan efektif dalam rangka menciptakan keadilan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Era baru sistem pemerintahan menginginkan transparansi serta keterbukaan informasi publik. Masyarakat juga menginginkan agar pemerintah dan masyarakat bersifat interaktif dan dialogis serta pemerintah yang responsif, yang cepat merespon keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Pemerintah yang terbuka dan profesional akan mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat dari proses pengambilan kebijakan publik terlibat dari proses pengambilan kebijakan publik sampai dengan membuka ruang yang lebih lebar bagi pengawasan-pengawasan publik.Sistem pemerintahan berbasis Information and Communication Technology (ICT) atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE) memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi dengan birokrasi pemerintahan dengan cara cepat dan tepat. Komunikasi dan konsultansi publik bisa dilakukan secara sistematik melalui kanal-kanal media komunikasi virtual. Demikian pula interaksi dengan masyarakat bisa dilakukan tanpa harus terhalang oleh jarak dan dengan rentang waktu yang lebih cepat. Masyarakat bisa menyampaikan masukan, kritik maupun keluhannya terhadap pelayanan publik secara langsung dengan menggunakan teknologi informasi. Karena birokrasi publik dibentuk dan diadakan untuk melayani masyarakat, sudah seharusnya birokrasi publik lebih banyak berpikir dan bertindak untuk kepentingan masyarakat. Pengelolaan data pada DPMPTSP Kabupaten Sanggau, saat ini masih menggunakan sistem manual termasuk pengelolaan data Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau. Kondisi ini menjadi kendala pokok dalam aktivitas pengelolaan data beserta laporannya yang dituntut efektif, efesien dan cepat.Untuk mengatasi kendala tersebut maka dibutuhkan suatu sistem baru untuk mengganti sistem yang dipakai saat ini, yaitu mengubah sistem manual menjadi sistem terkomputerisasi.Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau, dukungan teknologi informasi sangat dibutuhkan. Dengan teknologi informasi, pelayanan publik dapat dipantau sehingga para pengambil kebijakan terhadap pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau, termasuk Kepala Daerah dapat segera mengetahui perkembangan dan posisi penyelenggaraan pelayanan publik yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau.Menyikapi hal tersebut DPMPTSP Kabupaten Sanggau bermaksud mengembangkan SIPADU(Sistem Informasi dan Pelaporan Pelayanan Publik Terpadu) Kabupaten SanggauRancang bangun aplikasi ini adalah meliputi pembangunan sistem informasi, penyusunan basis data dan penerapan sistem informasi yang terencana dalam bentuk elektronik komputer serta terintegrasi sehingga proses komunikasi antar penyelenggara pelayanan publik yang tergabung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sanggaubisa saling terhubung.SIPADU merupakanaplikasi berbasis web dan android yang dikembangkan oleh DPMPTSP Kabupaten Sanggau untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan Informasi Pelayanan publik baik yang dikelola oleh DPMPTSP Kabupaten Sanggau maupun Instansi lainnya di MPP Kabupaten Sanggau yang terpadu, transparan dan mudah diakses.Aplikasi ini juga merupakan pengembangan dari aplikasi SIPANTAU sebagai salah satu pemenuhan dari Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun 2021 area intervensi Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).Teknologi pada aplikasi ini :1. VDC Backupmenyediakan layanan backup secara menyeluruh pada aplikasi ini yang dilakukan setiap minggu.2. LinuxAplikasi ini berdiri dalam OS Linux dan distro yang digunakan adalah CentOS sehingga secara security keamanan dari aplikasi ini sudah baik.3. ApacheAplikasi ini menggunakan apache sebagai Web Server sehingga dapat menerima request load yang besar tanpa mengganggu kinerja server.4. PHPAplikasi ini menggunakan PHP sebagai Bahasa pemrograman dan sudah di bungkus dengan Framework Laravel sehingga lebih powerfull dan dapat memudahkan ketika di kembangkan untuk fitur-fitur kedepannya.5. MYSQLAplikasi ini menggunakan MYSQL sebagai database supaya dapat menyimpan banyak data dan mensupport transaction system ketika dibutuhkan untuk fitur kedepannya.Aplikasi ini merupakan aplikasi pendamping dari OSS dan SiCantik Cloud yang telah digunakan oleh DPMPTSP Kabupaten Sanggau untukmelakukan pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Sanggau.Sistem Informasi dan Pelaporan Pelayanan Publik Terpadu (SIPADU) Kabupaten Sanggau memiliki fitur sebagai berikut :-Tracking dokumen perizinan dan non perizinan DPMPTSP (Sicantik dan Manual)-Pelaporan dan Informasi Layanan MPP ( DPMPTSP dan Lintas Instansi)-Konsultasi dan Pengaduan (online dan Chatbot)-Survey Kepuasan Masyarakat DPMPTSP dan Survey Kepuasan Pelanggan MPP (online)-Fitur fitur lain yang akan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan ( koneksi host to host Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah, dll)-Realisasi Investasi dan Rekapitulasi Perizinan Melalui OSS (dalam rencana).
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 19 Sep 2024
- KALIMANTAN BARAT
- Industri Inovasi dan Infrastruktur
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten sanggau
KALIMANTAN BARAT
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU