CERMIN HATI ( CERAI ADMINISTRASI SEHARI JATI DIRI JADI )
Berjalan
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
Disdukcapil Kab. Padang Pariaman
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman melalui layanan Inovasi CERMIN HATI ( Cerai Administrasi Sehari Jati Diri Jadi ) yang berkolaborasi dengan Pengadilan Agama memberikan layanan untuk mempermudah dalam pengurusan Administrasi Akta Cerai dengan waktu yang sangat cepat dan efisien hanya sehari jadi. Untuk itu perlu perhatian dari pemerintah berupa kemudahan dalam mengakses kebutuhan, salah satunya dalam memperoleh Dokumen Kependudukan ( Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik ) dengan status baru yaitu Cerai Hidup.
Pemerintah wajibmmemberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami penduduk. Berdasarkan pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan bahwa Penduduk, dalam hal ini pemerintah wajib memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh hak yang salah satunya adalah hak untuk memperoleh dokumen kependudukan hasil dari pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil seperti Kartu Keluarga ( KK ) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( KTP EL ), Kartu Identias Anak ( KIA ), Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD ), Biodata Penduduk, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, serta Akta Pencatatan Sipil lainnya.
Inovasi CERMIN HATI merupakan layanan dokumen kependudukan yang memprioritaskan kepada masyarakat yang mengurus perceraian untuk langsung mendapatkan dokumen kependudukan dengan status baru ( cerai hidup ), untuk itu perlunya inovasi CERMIN HATI ini hanya dalam waktu sehari. Inovasi CERMIN HATI yang berkolaborasi dan berkoordinir dengan Pengadilan Agama. Dengan Layanan CERMIN HATI ini memastikan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Inovasi CERMIN HATIini membangun kepedulian masyarakat setempat serta Pengadilan Agama dalam melayani masyarakat yang menyelesaikan Administrasi Kependudukannya, oleh karena itu perlu adanya dukungan dari lintas Sektoral terutama Pengadilan Agama dalam membantu masyarakat untuk pengurusan Dokumen Kependudukan.
Dengan adanya pelayanan CERMIN HATI ini masyarakat yang mempunyai permasalahan tentang dokumen Kependudukan akan mendapatkan perhatian dan penanganan khusus dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen Kependudukan.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 20 Sep 2024
- SUMATERA BARAT
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
SUMATERA BARAT
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil