GEBRAK TOP K3 (Gerakan Pekerja Bugar Sehat Produktif Tekan Resiko Hipertensi Terwujudnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja)

kesehatan
Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik - Peningkatan Investasi
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      DASAR HUKUM
UU No.1 Tahun 1970 menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
UU Kesehatan No.36 Tahun 2009 menyatakan bahwa kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
PERMASALAHAN
Secara global sekitar 17 juta kematian pertahun akibat penyakit kardiovaskular. Jumlah ini setara dengan hampir sepertiga dari total penduduk dunia. Dari data tersebut, 9,4 juta kematian tersebut disebabkan oleh komplikasi dari hipertensi. Pada tahun 2008, di seluruh dunia, sekitar 40% dari orang dewasa berusia di atas 25 tahun telah didiagnosis menderita hipertensi, sehingga jumlah penderita hipertensi naik dari 600 juta pada tahun 1980 menjadi 1 miliar pada tahun 2008 (WHO, 2013).
Prevalensi hipertensi di Indonesia yang didapat melalui pengukuran tekanan darah pada penduduk umur 18 tahun ke atas yaitu sebesar 25,8%. Namun sayangnya, sekitar 75% penderita hipertensi tidak mengetahui bahwa dirinya menderita hipertensi. Mereka baru menyadari jika telah terjadi komplikasi. Di Indonesia, ancaman hipertensi tidak boleh diabaikan. Hal ini dapat dibuktikan dengan jumlah penderita hipertensi yang setiap waktu semakin bertambah.
ISU STRATEGIS
Berdasarkan Riskesdas 2018 prevalensi hipertensi berdasarkan hasil pengukuran pada penduduk usia 18 tahun sebesar 34,1 % tertinggi di Kalimantan Selatan sebesar 44,1 %.
Menurut Profil Dinkes Kab. Tabalong Periode tahun 2009-2013, prevalensi hipertensi sebagai penyakit silent killerdi Tabalong mengalami peningkatan signifikan bahkan menempati peringkat pertama dari sembilan jenis kasus penyakit tidak menular. Kondisi ini terus berlanjut hingga tahun-tahun berikutnya. Data tahun 2019, jumlah estimasi hipertensi 91.026 kasus di Tabalong. Hal ini disebabkan oleh rendahnya cakupan pelayanan kesehatan usia produktif mendapat pelayanan skrining kesehatan sesuai standar, peningkatan jumlah usia produktif dengan kategori berisiko, tingginya mobilisasi dan aktivitas ekonomi pekerja informal di desa terpencil sehingga sulit terjangkau layanan, rendahnya kesadaran pekerja dalam pengendalian hipertensi, dan peningkatan perilaku sedentary lifestylebagi pekerja. Berbagai penyebab di atas berakar dari kesibukan para pekerja sehingga tidak bisa meluangkan waktu untuk memeriksakan diri sebagai upaya deteksi dini hipertensi.
METODE PEMBAHARUAN
Upaya Dinas Kesehatan menekan tingginya kasus hipertensi sebagai penyakit tidak menular nomor satu di Tabalong, melalui sebuah inovasi dengan sistem pendekatan program pengendalian hipertensi yakni GEBRAK TOP K3. Inovasi ini dikembangkankan agar pengendalian hipertensi dapat tepat guna dan tepat sasaran, khususnya usia produktif. Gebrak Top K3 memiliki sisi kebaruan BUGAR, yaitu: B = Bekerja aman sehat produktif ; U = Upaya dini deteksi hipertensi ; G = Gerakan optimal aktivitas fisik ; A = Atur 4 Pola Sehat : Pola Pikir, Pola Gerak, Pola Tidur, Pola Makan Sehat ; dan R = Raga jiwa prima.
Dari pendekatan poin ke-4, yaitu Atur 4 Pola Sehat: Pola Pikir, Pola Gerak, Pola Tidur, Pola Makan Sehat dalam pencegahan dan penekanan risiko hipertensi maka dipilihkan pola gerak/aktivitas sebagai alternatif pemilihan dalam penanganan dini hipertensi. Hal ini dikarenakan pola aktivitas fisik sangat mempengaruhi stabilitas tekanan darah. Individu yang tidak aktif melakukan kegiatan aktivitas cenderung mempunyai frekuensi denyut jantung yang lebih tinggi. Gaya hidup sedentary lifestylepara pekerja usia produktif dengan kesibukannya sering kali kurang gerak/ kurang olahraga. Dalam Inovasi Gebrak Top K3 berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi kurang gerak/aktivitas, yakni dengan mengadakan pembinaan kebugaran jasmani (ASN,Non ASN,Calon Jemaah Haji dll) menggalakkan kegiatan senam sehat bugar, promosi kesehatan tentang aktivitas fisik, penggunakan DETIK TOP app , deteksi dini penyakit tidak menular (PTM), dan SE tentang Peregangan di tempat kerja.
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Gebrak Top K3 juga menggunakan DETIK TOP app (DEteksi mandiri akTifitas fisiK cegah dan Tekan resikO hiPertensi)  dalam rangka optimalisasi pencegahan dan menekan resiko hipertensi secara tepat guna dan tepat sasaran di tengah pandemi COVID-19. Dengan adanya DETIK TOP app, pekerja cukup mengisi form skrinning hipertensi yang dapat dilakukan di mana saja sebagai upaya deteksi dini penyakit hipertensi. Hasil skrinning ini akan ditindaklanjuti oleh petugas kesehatan. Cara ini mampu mendekatkan pekerja pada layanan kesehatan yang mudah dijangkau, berkualitas, setara, merata, terintegrasi terutama bagi pekerja di desa terpencil yang sulit terjangkau transportasi.
CARA KERJA INOVASI
Inovasi GEBRAK TOP K3 merupakan kerjasama berbagai pihak melalui kemitraan antara Pemerintah Daerah, masyarakat, dan swasta. Melalui inovasi ini dilaksanakan pembentukan Pos UKK serta pembentukan dan pelatihan kader pos UKK bagi pekerja informal dan pembentukan TIM K3 dan P2K3 bagi pekerja formal dengan kegiatan sosialisasi dan advokasi bekerja aman nyaman sehat bugar produktif bebas dari risiko penyakit hipertensi.
Inovasi GEBRAK TOP K3 ini berdampak signifikan terutama pada kelompok usia pekerja yang rentan menderita hipertensi karena masyarakat kelompok pekerja tidak perlu meninggalkan pekerjaannya dan tidak memerlukan waktu dan jarak tempuh perjalanan yang lama untuk deteksi dini hipertensi sehingga cakupan pelayanan hipertensi menjadi optimal. Gebrak Top K3 melalui kerjasaman lintas program dan sektor berkontribusi dalam menurunkan jumlah kasus hipertensi menjadi 13.384 kasus pada tahun 2021, dengan jumlah kasus pada tahun 2019 sebanyak 91.026 kasus. Selanjutnya, cakupan penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan pada tahun 2019 hanya 12,6% , maka di tahun 2021 meningkat hingga 100%.
Melalui Gebrak Top K3, menjadikan akses pelayanan menjadi mudah dijangkau, berkualitas, setara dan merata bagi seluruh masyarakat dimanapun berada termasuk daerah terpencil sehingga berkontribusi dalam mendukung peningkatan pencapaian indikator Tingkat Harapan Hidup Kabupaten Tabalong yang mengalami peningkatan pada tahun 2019 (70,33); Tahun 2020 (70,44); dan Tahun 2021 (70,57).
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 27 Sep 2024
  • KALIMANTAN SELATAN
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 1730
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten tabalong

KALIMANTAN SELATAN

Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy