Kurasi Ringkasan
Visi pembangunan Kabupaten Sanggau 2019–2024 merupakan implementasi visi Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Periode 2019–2024 yaitu: “SANGGAU MAJU DAN TERDEPAN” Adapun makna dari Visi tersebut adalah: Maju, keadaan yang menunjukkan meningkatnya berbagai indicator pendidikan, kesehatan, ekonomi, social dan budaya dengan dukungan ketersediaan infrastruktur dasar, sarana dan prasarana, pelayanan publik yang baik dan pemerintahan daerah yang profesional, transparan, akuntabel dan demokratis berbasis elektronik. Terdepan, merupakan sebuah kondisi pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia dalam kurun waktu 5 (lima) tahun kedepan menjadikan Kabupaten Sanggau yang bermartabat di Provinsi Kalimantan Barat.Untuk mewujudkan Sanggau Maju dan Terdepan, diperlukan misi sebagai suatu yang harus dilaksanakan agar tujuan dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Dalam hal ini misi merupakan pernyataan mengenai hal yang harus dicapai sebagai cerminan pelayanan dan tujuan pembangunan. Dengan demikian misi yang diemban menjawab permasalahan masyarakat, memiliki sasaran public dan memiliki daya saing yang dapat meyakinkan masyarakat.Keterkaitan antara Visi, Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan Inovasi DPMPTSP Kabupaten Sanggau mengacu pada misi 4 yaitu “Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik”. Misi ini dimaksudkan untuk membangun prinsip-prinsip pokok, pola pikir, sikap, perilaku, budaya, dan pola tindak administrasi yang demokratis, objektif, dan professional serta pengembangan dan penerapan system pertanggungjawaban yang jelas, tepat, teratur, dan efektif dalam rangka menciptakan keadilan dan kepastian hokum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Era baru system pemerintahan menginginkan transparansi serta keterbukaan informasi publik. Masyarakat juga menginginkan agar pemerintah dan masyarakat bersifat interaktif dan dialogis serta pemerintah yang responsif, yang cepat merespon keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Pemerintah yang terbuka dan professional akan mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat dari proses pengambilan kebijakan public terlibat dari proses pengambilan kebijakan public sampai dengan membuka ruang yang lebih lebar bagi pengawasan-pengawasan publik. Untuk mendukung dan merealisasikan visi misi tersebut, maka pemerintah daerah Kabupaten sanggau berinovasi untuk meningkatkan dan mengedepankan pelayanan publik di Kabupaten Sanggau melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik( MPP ).Latar Belakang Masalah Pelayanan public telah menjadi isu sentral dalam pembangunan di Indonesia pada saat ini, Karena pada dasarnya setiap manusia membutuhkan pelayanan, dan konsep pelayanan akan selalu ada pada kehidupan setiap manusia yang secara actual selalu dibicarakan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik diuraikan bahwa Pelayanan Publik adalah segala bentuk kegiatan dalam rangka pengaturan, pembinaan, bimbingan, penyediaan fasilitas, jasa, dan lainnya yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah sebagai upaya pemenuhan kebutuhan kepada masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Rendahnya kualitas pelayanan public merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada birokrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat .Sistem prosedur pelayanan yang berbelit-belit, profesionalisme SDM yang masih rendah, ketidakpastian waktu dan biaya mengakibatkan pelayanan identik dengan high –cosy economy (ekonomi biaya tinggi). Begitu banyaknya permasalahan dalam pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah, maka sangat perlu dilakukan suatu perubaahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan publik.Sebab masyarakat ingin ada percepatan dalam sektor pelayanan publik. Oleh karenanya, konsep MPP yang mengintegrasikan segala jenis pelayanan dalam satu gedung dinilai tepat. Dengan MPP, diharapkan pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, efektif dan efisien. Termasuk terkait dengan kecepatan pelayanan perijinan investasi. Melalui penyediaan pelayanan publik, dapat menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk menjawab kebutuhan masyararakat.Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu pola perwujudan Collaboration Government dimana semua instansi melakukan sinergitas yang kuat dan terpadu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.MPP adalah langkah adaptif Pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan keadaan. Hadirnya Mal Pelayanan Publik merupakan wujud nyata dari Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk tetap memberikan pelayanan public yang terbaik kepada masyarakatnya.MPP merupakan penggabungan berbagai jenis pelayanan yang diselenggarakan oleh PemerintahPusat, Pemerintah Daerah, BUMN / BUMD yang dapat dilakukan dalam satu tempat dengan system yang terintegrasi. Kehadiran MPP menjadi bukti nyata sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah yang berhasil menghilangkan ego sectoral demi kesuksesan program pembangunan.MPP ini mengakomodir berbagai urusan pelayanan publik. Memberikan beragam jenis pelayanan yang sederhana, singkat dan efektif sesuai keinginan pemerintah pusat.Kehadiran MPP selain memangkas birokrasi juga menekan biaya yang dikeluarkan masyarakat ketika berurusan. Masyarakat tidak perlu lagi pergi ke kantor satu ke kantor yang lain.Mal pelayanan publikbisa kian memudahkan warga mengurus berbagai dokumen yang diperlukan, mulai dari administrasi kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan akte kematian, izin usaha, retribusi daerah, hingga berbagai dokumen lain seperti SIM, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), serta paspor.Dengan mal pelayanan publik, pelayanan menjadi ringkas, transparan, dan bersih. Tidak ada pungutan tidak resmi. Jika ada layanan yang mewajibkan perlu retribusi daerah, bisa langsung dibayar ke loket bank KALBAR yang disediakan di MPP.Dengan bergabungnya instansi diluar Pemkab Sanggau dengan MPP itu akan mengakselerasi jajaran masing-masing untuk menunjukkan performa terbaiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini merupakan sebuah kompetisi yang bersifat positif, untuk itu diharapkanelaborasi dan kolaborasi antar instansi terkait sehingga tercipta budaya kerja melayani, yang berorientasi pada kepuasan masyarakat akan sistem pelayanan publik yang diberikan oleh MPP Kabupaten Sanggau.Dalam opersionalnya, MPP Kabupaten Sanggau menerapkan Motto “MESRA” ( Melayani, Efektifdan Efesien, Senang, Ramah dan Amanah ).Melayani ,selalu siap memberikan layanan dengan hati dan sesegera mungkin berdasarkan mekanisme dan prosedur yang sederhana.Efektif dan Efesien, Selalu siap memberikan layanan secara cepat, akuratdanpastisesuai SOP yang berlaku.Senang, pelayanan diberikan dengan senang hati, sabar dan saling tolong menolong.Ramah, Selalu siap memberikan pelayanan dengan penuh keramahan, berkeadilan, serta tidak diskriminasi.Amanah, Selalu siap menjaga keamanan, kerahasiaan, dan kebutuhan dokumen, data serta informasi yang diterima.Adapunvisi MPP Kabupaten Sanggau, yaitu Pelayanan Prima yang Cerdas.Selanjutnya misinya yaitu :1.Meningkatkan sumber DayaManusia yang berkualitas, jujur dan bertanggungjawab.2.Meningkatkan mutu pelayanan melalui administrasi yang lancar, cepat, tepat dan transparan.3.Memberikan kepastian hokum perizinan dan non perizinan.4.Mengembangkan system informasi pelayanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi ( e- government ).
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya