Perumda Kanda Tani (Perusahaan Umum Daerah Tingkatkan Pendapatan Petani)

pangan
perusahaan umum daerah tabalong jaya persada
SDG's - Tanpa Kemiskinan, Tanpa Kelaparan
Oecd -
RB Tematik - Penyelesaian Kemiskinan
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      DASAR HUKUM

Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penangggulangan Kemiskinan
Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

PERMASALAHAN

Jumlah Penduduk miskin di Kabupaten Tabalong pada tahun 2021 menempati angka kemiskinan tertinggi ke-2 di Provinsi Kalimantan Selatan.
Penduduk miskin tersebut mendapat bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp. 110.000/bulan. Bantuan pangan dari pemerintah pusat dinilai tidak cukup memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dalam 1 bulan, karena hanya dapat membeli 8 kg beras dan ½ kg telor.
Masa pandemi Covid-19, Jumlah penduduk miskin dan rentan miskin meningkat. penduduk ini tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

ISU STRATEGIS

Kemiskinan merupakan masalah multidimensional di dunia, dimana sebanyak 10 % dari total penduduk dunia berada di bawah garis kemiskinan
Jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 26,50 juta orang atau 9,22 %, sedangkan jumlah penduduk miskin di Tabalong sebanyak 16.218 orang atau 6,27 % (tahun 2021)
Dunia dan Indonesia bersama-sama berupaya mengakhiri kemiskinan melalui pelaksanaan rencana aksi global yang disepakati

METODE PEMBAHARUAN
Kondisi sebelum
Pemberian bantuan kepada penduduk miskin berupa bantuan pangan senilai Rp. 110.000/orang/bulan. Bantuan ini dinilai tidak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk menambah nilai bantuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabalong meluncurkan program Bantuan Pangan Daerah, yaitu menambah bantuan senilai Rp. 110.000/orang/bulan sehingga per orang mendapat Rp. 220.000/orang/bulan. Cara Kerjanya sama dengan mekanisme yang diatur oleh Juknis Pemerintah Pusat yaitu bekerjasama dengan Bulog
Kondisi sesudah
Pandemi Covid-19 menyebabkan bertambahnya jumlah penduduk miskin dan rentan miskin. penduduk ini tidak terdaftar dalam DTKS, sehingga sebanyak 3.409 kelompok penerima manfaat perlu mendapat perhatian. Bantuan Pangan yang berwujud beras dan telor dikerjasamakan dengan Perumda Tabalong Jaya Persada dengan menggandeng Gapoktan dalam penyediaannya sehingga terdapat feedback positif antar stakeholder. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tabalong meluncurkan inovasi Perumda Kanda Tani (Perusahaan Umum Daerah Meningkatkan Pendapatan Petani)
KEUNGGULAN PEMBAHARUAN

Pelaksana inovasi terdiri atas :

Koordinator : Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tabalong
Pelaksana : Perumda Tabalong Jaya Persada, Gapoktan, Kelompok Peternak, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan
Advice Planning : Bank Indonesia


Pemilihan komoditi (Beras dan Telor) disamping menambah bantuan dari pemerintah pusat, juga merupakan salah satu cara mengendalikan inflasi daerah. Beras dan telor merupakan salah satu penyumbang inflasi di Kabupaten Tabalong
Produksi Beras di Kabupaten Tabalong tahun 2020 sebesar59.573,8 ton, sedangkan kebutuhan beras sebanyak 24.743,5 ton/tahun, sehingga terjadi surplus sebesar 34.830,3 ton.
Produksi telor ayam ras di Kabupaten Tabalong tahun 2020 sebanyak 3.999.936 butir sedangkan keperluannya sebanyak 32.799.936 butir sehingga terjadi kekurangan sebanyak 28.800.000 butir, untuk itu dilaksanakan kegiatan pembibitan dan pengembangan itik petelor untuk menambah pasokan
Didukung oleh inovasi : SI Raja Pangan (Sistem Peremajaan Cadangan Pangan) dan Website TPID Si Cantik Nian (Sistem Informasi Capaian Tingkat Kinerja Pembangunan)

CARA KERJA
Tahapan pelaksanaan inovasi Perumda Kanda Tani sebagai berikut :

Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) ditunjuk Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk membeli beras yang dihasilkan oleh Gabungan Kelompok Tani diatas harga HPP, sedangkan telor dibeli diatas harga pasaran setempat sehingga menguntungkan petani dan peternak
Beras yang dihasilkan oleh petani merupakan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui kegiatan peningkatan produksi tanaman pangan yang dikelola oleh Dinas Pertanian.
Telor yang dihasilkan peternak merupakan binaan oleh Dinas Pertanian melalui kegiatan pengembangan, pembibitan, produksi dan agribisnis peternakan dengan menyebarkan itik indukan siap telor sebanyak 12.000 ekor kepada kelompok masyarakat miskin agar berdaya guna dan produktif. Pemilihan komoditas ini disesuaikan dengan potensi daerah serta mengurangi demand terhadap telor ayam ras yang menyebabkan inflasi. Produksi telor itik yang dihasilkan tahun 2020 sebanyak 8.310.044 butir.
Beras dan telor yang dibeli oleh Perumda disimpan dalam Gudang Cadangan Pangan melalui Prosedur Si Raja Pangan, kemudian dibeli kembali oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Sosial untuk disalurkan kepada masyarakat miskin
Laporan dan dokumentasi pelaksanan pekerjaan dicatat dan dipublikasikan dalam website Si Cantik Nian
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 28 Sep 2024
  • KALIMANTAN SELATAN
  • Tanpa Kemiskinan, Tanpa Kelaparan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 140
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten tabalong

KALIMANTAN SELATAN

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy